Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini tengah menghadapi tantangan serius dalam penataan birokrasi. Dari hasil pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem management talent (manajemen talenta), hanya ada satu pegawai yang berhasil menembus kategori tertinggi atau box sembilan.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kebutuhan organisasi. Saat ini, sedikitnya ada sembilan pos jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang yang berstatus kosong dan harus segera diisi melalui mekanisme promosi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan PNS serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Malang, Selasa (9/6) kemarin.
“Dari hasil pemetaan yang ada, faktanya hanya satu ASN yang masuk box sembilan. Sementara kita ada sembilan jabatan kosong yang harus diisi melalui mekanisme promosi. Tentu ini menjadi tantangan tersendalah bagi kami,” ungkap Wahyu Hidayat.
Pihaknya menjelaskan saat ini proses pengisian jabatan di instansi pemerintah wajib mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menggunakan sistem manajemen talenta. Lewat metode nine box (sembilan kotak) ini, ASN dipetakan secara ketat berdasarkan kompetensi, kinerja, profesionalisme, rekam jejak, hingga tingkat disiplin kerja.
Hasil dari pemetaan objektif tersebut, lanjut Wahyu, yang menjadi dasar utama untuk menentukan kelayakan seorang pejabat.
“Jika tidak masuk kategori atau box yang dipersyaratkan oleh sistem, maka yang bersangkutan secara regulasi tidak bisa dipromosikan,” tegasnya.
Faktor Pembaruan Data Pegawai
Disinggung mengenai penyebab minimnya ASN yang masuk ketegori puncak, Wahyu membeberkan bahwa kendala utama bukan semata-mata pada kualitas pegawai, melainkan pada keaktifan pembaruan data (update data). Banyak ASN yang belum proaktif memperbarui portofolio kompetensi dan rekam jejak kinerja mereka pada sistem manajemen talenta milik BKN.
Padahal, seluruh komponen seperti riwayat pendidikan, sertifikasi pelatihan, pengalaman kerja, prestasi, hingga catatan disiplin menjadi variabel utama penilaian sistem. Saat ini, mayoritas ASN di Pemkot Malang masih tertahan di kategori box delapan.
“Kami meminta agar para ASN lebih proaktif mengunggah dan memperbarui data kepegawaian mereka. Nanti sistem yang akan menilai secara otomatis ASN tersebut masuk di box berapa,” imbaunya.
Kendati menghadapi keterbatasan instrumen siap promosi, Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang berkomitmen penuh menegakkan sistem meritokrasi ini. Penerapan manajemen talenta dinilai menjadi langkah konkret untuk menciptakan iklim birokrasi yang transparan dan profesional.
“Dengan sistem ini, pengisian jabatan di Pemkot Malang tidak lagi berdasarkan asumsi, kedekatan, atau spekulasi subjektif. Semua murni berbasis pada kompetensi nyata dan kinerja ASN yang terukur,” pungkasnya. [mut.gat]


