Kota Malang, Bhirawa
Realisasi pendapatan negara wilayah Malang Raya dan Pasuruan mencapai Rp49,74 triliun atau tumbuh 8,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yag menjadi tanggung jawab Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang ini hingga 31 Mei 2026 menunjukkan tren positif baik dari sektor pajak , cukai maupun pendapatan bukan pajak.
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, dalam rilis APBN yang disampaikan secara daring, Senin (8/6), menjelaskan bahwa capaian tersebut ditopang oleh peningkatan penerimaan perpajakan dan cukai di wilayah Malang Raya dan Pasuruan.
Menurutnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp3,30 triliun atau tumbuh 17,82 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terealisasi Rp4,70 triliun dengan pertumbuhan 18,46 persen.
Adapun penerimaan cukai menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp38,04 triliun atau meningkat 3,35 persen dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya telah terealisasi sebesar Rp193,09 miliar atau 66,66 persen dari target yang ditetapkan. Namun, capaian tersebut mengalami penurunan 4,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi belanja negara, hingga akhir Mei 2026 realisasinya mencapai Rp5,45 triliun atau sekitar 42,77 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp12,75 triliun. Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp2,33 triliun atau 38,62 persen dari pagu dan tumbuh 9,89 persen dibandingkan tahun lalu.
Belanja kementerian/lembaga ditopang oleh realisasi belanja pegawai sebesar Rp1,74 triliun, belanja barang Rp536,11 miliar, dan belanja modal Rp57,91 miliar. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp3,12 triliun atau 46,51 persen dari alokasi yang tersedia.
Muhammad Rusna menambahkan, penyaluran TKD didukung oleh Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp2,01 triliun atau 48,47 persen dari pagu, serta Dana Transfer Khusus sebesar Rp803,95 miliar atau 45,66 persen dari alokasi tahun anggaran.
Dalam upaya pengendalian inflasi melalui program 4K, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp165,66 miliar untuk mendukung kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif di wilayah Malang Raya dan Pasuruan.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran program tersebut telah mencapai Rp26,15 miliar atau 15,78 persen.
KPPN Malang juga mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa. Langkah tersebut diperlukan agar proses penyaluran dana dapat berjalan tepat waktu dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) hingga 31 Mei 2026 mencatat nilai transaksi sebesar Rp4,48 miliar dengan total 1.730 transaksi. Kendala yang masih sering dihadapi satuan kerja adalah pergantian pemegang KKP yang belum segera diajukan perubahannya kepada pihak bank. [mut.gat]


