27.3 C
Sidoarjo
Monday, June 8, 2026
spot_img

Sengketa Lahan Puslatpur TNI AL di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Bentuk Tim Ad Hoc

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) sepakat membentuk Tim Ad Hoc lintas sektoral guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Pasuruan.

Konflik agraria yang melibatkan masyarakat di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL tersebut kini memasuki babak baru yang lebih progresif.

Kesepakatan pembentukan tim khusus ini dicapai dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (4/6).

Langkah tersebut diproyeksikan menjadi jalan tengah untuk mengurai konflik vertikal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso menyampaikan pembentukan Tim Ad Hoc merupakan tindak lanjut formal atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta hasil pembahasan di Komisi II DPR RI.

Dalam proses ini, Pemkab Pasuruan mendapatkan mandat untuk mengoordinasikan langkah-langkah penyelesaian bersama sejumlah kementerian dan lembaga tinggi negara.

“Mewakili Bupati Pasuruan, kami mendapat amanah untuk melanjutkan proses pembahasan dan koordinasi penyelesaian permasalahan ini bersama Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, TNI AL, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Diano, Senin (8/6).

Menurut Diano, poin krusial dari kesepakatan ini adalah pelibatan seluruh pemangku kepentingan secara berimbang di dalam Tim Ad Hoc, mulai dari tingkat pusat, daerah, institusi militer, hingga perwakilan masyarakat terdampak.

Berita Terkait :  Anggota Komisi III DPR RI: Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset

Tim tersebut tidak hanya bekerja pada tataran administratif, melainkan diwajibkan melakukan verifikasi faktual langsung di lapangan.

Tugas utamanya adalah menginventarisasi seluruh pokok persoalan dan menguji data klaim kepemilikan yang selama ini menjadi pemicu sengketa.

Hasil dari verifikasi lapangan tersebut nantinya akan formulasikan menjadi dasar penyusunan opsi-opsi penyelesaian yang akomodatif bagi seluruh pihak.

“Disepakati dalam waktu dekat Tim Ad Hoc akan turun ke lapangan. Tim ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI AL, dan perwakilan masyarakat untuk melihat langsung kondisi faktual serta mencari jalan keluar yang terbaik,” ujar Diano.

Ia menegaskan, pendekatan yang diambil pemerintah kali ini mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan strategis pertahanan dan keamanan negara.

Diano berharap, ruang dialog ini mampu mengakhiri kebuntuan dan ketidakpastian hukum yang dialami warga.

“Penyelesaian persoalan ini membutuhkan dialog, keterbukaan, dan kolaborasi semua pihak. Harapannya, solusi yang dihasilkan nantinya bisa diterima bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara,” kata Diano.

Dihubungi secara terpisah, Eko Suryono, salah satu warga terdampak yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, menyambut positif pembentukan Tim Ad Hoc ini.

Menurut dia, keterlibatan multipihak secara terbuka merupakan instrumen penting untuk menjaga objektivitas proses verifikasi di lapangan.

“Bila memang tim yang dibentuk melibatkan banyak pihak dan turun langsung melihat data secara faktual sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi II DPR RI, tentu itu langkah yang sangat baik,” jelas Eko.

Berita Terkait :  Cegah Kriminalitas di Wilayah Pelabuhan, TNI Polri Intensifkan Pemeriksaan Barang

Meski demikian, Eko memberikan catatan kritis agar tim gabungan ini tidak sekadar melakukan penelaahan dokumen di balik meja.

Pihaknya mendesak agar tim mendengar langsung kesaksian dan aspirasi sosiologis masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan kawasan latihan tempur tersebut secara turun-temurun.

“Dan yang terpenting adalah bagaimana proses ini mempertimbangkan rasa keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan yang sudah berlangsung sangat lama,” imbuh Eko.

Rencana penerjunan Tim Ad Hoc itu dinilai sebagai sinyal paling konkret dari pemerintah dalam penanganan konflik lahan Puslatpur TNI AL di Lekok dan Nguling pasca-pertemuan di parlemen.

“Bagi masyarakat di 10 desa terdampak, kehadiran tim ini membawa harapan baru akan lahirnya kepastian hukum yang berkeadilan, sekaligus membuka akses pembangunan ruang hidup yang lebih layak,” urai Eko. [hil.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!