Sebagai masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap program prioritas pemerintah, saya merasa sangat geram dan kecewa atas terungkapnya skandal korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti menampar wajah kita semua.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi garda depan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia justru dikotori oleh praktik culas. Alih-alih memastikan gizi anak-anak bangsa tersalurkan dengan baik, para pejabat tinggi BGN ini malah diduga melakukan praktik lancung berupa mark-up atau penggelembungan dana pengadaan. Sungguh di luar nalar ketika anggaran negara yang bernilai fantastis diselewengkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka sendiri hanya untuk meraup keuntungan pribadi.
Informasi dari penyidik Kejagung mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, hingga televisi menunjukkan adanya persekongkolan jahat yang terstruktur. Bagaimana mungkin para pejabat negara tega merampas hak anak-anak sekolah yang menanti makanan bergizi, demi memperkaya diri sendiri di tengah himpitan ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini?
Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah mencopot dan mengganti jajaran pimpinan BGN patut diapresiasi. Namun, pencopotan jabatan tidak boleh menjadi titik akhir. Saya mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat, entah dari unsur birokrasi, yayasan, atau pihak swasta, harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.
Skandal ini juga harus menjadi momentum evaluasi total tata kelola program MBG. Pemerintah wajib membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Anggaran negara berasal dari keringat rakyat, dan mengkorupsinya adalah sebuah kejahatan kemanusiaan.
Arista Wulansari
Mahasiswi, Semolowaru Surabaya


