Gresik, Bhirawa – Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penanganan pedagang yang terdampak penertiban lapak di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo.
Pemanggilan ini dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, dan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait insiden adu mulut antara Syahrul dengan sejumlah pedagang. Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya menyebar luas di media sosial.
“Sudah saya sampaikan kronologi lengkap kejadian yang viral beberapa waktu lalu, sekaligus menyerahkan sejumlah data dan bukti yang dibutuhkan oleh Badan Kehormatan,” ujar Syahrul usai menghadiri pemanggilan.
Ia menjelaskan, seluruh proses dan keputusan selanjutnya kini diserahkan sepenuhnya kepada BK DPRD Gresik untuk dikaji dan diproses sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang berlaku.
Syahrul juga menegaskan bahwa DPRD Gresik telah menindaklanjuti aspirasi para pedagang secara resmi. Pada 26 Mei 2026, pihaknya telah menyampaikan permohonan pemberian kompensasi bagi pedagang terdampak kepada Pemerintah Kabupaten Gresik, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.
“Aspirasi pedagang sudah kami sampaikan secara resmi dan tertulis. Selanjutnya, keputusan mengenai tindak lanjut ada di tangan pemerintah daerah sebagai pihak pelaksana kebijakan,” ungkapnya.
Syahrul berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak. Ia juga memaparkan bahwa DPRD sebenarnya telah memfasilitasi aspirasi para pedagang sejak sehari setelah penertiban dilakukan pada 8 April 2026. Bahkan sebelum kegiatan penertiban berlangsung, DPRD diketahui telah mengeluarkan rekomendasi agar pelaksanaan penertiban ditunda. Namun, rekomendasi tersebut tidak diikuti dan penertiban tetap dilaksanakan oleh aparat gabungan.
Segera sehari setelah penertiban, DPRD Gresik menggelar audiensi yang dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama perwakilan para pedagang. Pertemuan tersebut membahas rencana normalisasi saluran air untuk mengatasi banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom, sekaligus mencari jalan keluar terbaik bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha.
Audiensi lanjutan kembali digelar pada 20 April 2026 dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ngopidisik. Dalam pertemuan itu, DPRD menawarkan berbagai alternatif solusi, mulai dari penyediaan lokasi usaha baru di aset milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang dikelola pihak ketiga, pemberian bantuan sosial berupa beras, fasilitasi akses permodalan melalui Bank Gresik, hingga bantuan pribadi yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada para pedagang yang terdampak.
Perlu diketahui, pemanggilan ini dilakukan menyusul peristiwa pada 19 Mei 2026, ketika para pedagang kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gresik. Saat itu, lembaga legislatif sedang menggelar rapat pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Ruang Wilayah.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi berusaha menemui Ketua DPRD secara langsung. Syahrul akhirnya keluar dan menemui para pedagang untuk kembali menjelaskan berbagai opsi solusi yang telah dibahas dalam serangkaian audiensi sebelumnya. Namun, ketegangan tidak dapat dihindari, para pedagang merasa kecewa dan emosi memuncak, hingga terucap kata-kata yang seharusnya tidak terjadi di antara kedua belah pihak. [kim.kt]


