27.3 C
Sidoarjo
Thursday, June 4, 2026
spot_img

Majalah Parlementaria Milik DPR RI Jadi Saksi Zaman dan Sumber Sejarah Nasional

Diskusi Publik bertema “Sejarah Parlementaria: Media Cetak Resmi DPR sebagai Arsip Nasional” di Ruang Abdul Moeis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan lanskap media, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengingatkan pentingnya menjaga jejak sejarah kelembagaan parlemen Indonesia. Seperti halnya Majalah Parlementaria, tidak sekadar media internal DPR, namun memiliki nilai strategis sebagai dokumentasi perjalanan demokrasi dan dinamika politik nasional yang dapat menjadi rujukan, sumber sejarah bagi generasi mendatang.

Demikian disampaikan Bonnie dalam Diskusi Publik bertema “Sejarah Parlementaria: Media Cetak Resmi DPR sebagai Arsip Nasional” dalam rangka peringatan HUT ke-58 Majalah Parlementaria yang digelar di Ruang Abdul Moeis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Sejarawan yang juga legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa dalam perspektif ilmu sejarah, setiap media memiliki posisi penting sebagai sumber informasi yang merekam peristiwa pada zamannya. Namun, sebelum digunakan sebagai rujukan sejarah, setiap sumber berita tetap harus melalui proses kritik dan verifikasi.

“Dalam metodologi sejarah, media massa umumnya ditempatkan sebagai sumber sekunder. Tetapi karena terbit sezaman dengan peristiwa yang diberitakan, maka ia memiliki nilai primer yang sangat penting untuk membantu memahami konteks sebuah peristiwa,” kata Bonnie.

Selain itu, menurut Bonnie, Majalah Parlementaria memiliki posisi unik karena lahir sebagai media resmi DPR yang merekam berbagai dinamika politik, legislasi, hingga perdebatan publik yang terjadi di parlemen. Berangkat dari nilai ini, keberadaan arsip Parlementaria perlu dijaga dan dikelola secara serius.

Berita Terkait :  Perkuat Kerjasama di Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara, PT SGN PG Pesantren Baru Jalin Sinergi dengan Kejari Kabupaten Kediri

Sebagai informasi, edisi pertama Parlementaria terbit pada 27 Maret 1968, bertepatan dengan masa transisi politik nasional ketika Jenderal Soeharto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Karena itu, momentum tersebut menjadikan Parlementaria sebagai saksi lahirnya babak baru politik Indonesia setelah peristiwa 1965 dan masa awal konsolidasi Orde Baru.

“Ketika Parlementaria pertama kali terbit, Indonesia sedang berada dalam fase transisi kekuasaan yang sangat penting. Karena itu, setiap edisi yang terbit pada masa itu bukan hanya memuat berita parlemen, tetapi juga menjadi bagian dari catatan sejarah bangsa,” ujarrnya.

Bonnie menyontohkan bagaimana berbagai negara maju telah berhasil mendigitalisasi arsip media mereka untuk kepentingan riset sejarah. Ia mengutip proyek digitalisasi yang dilakukan Perpustakaan Nasional Belanda terhadap jutaan halaman surat kabar berbahasa Belanda yang kini dapat diakses publik secara daring.

Menurutnya, Indonesia perlu mengembangkan langkah serupa agar dokumentasi parlemen dan produk-produk jurnalistik DPR tidak hilang ditelan zaman.

“Yang penting bukan hanya menyimpan arsipnya, tetapi bagaimana menghidupkan kembali cerita yang ada di dalam arsip itu. Parlementaria harus mampu menceritakan kembali bagaimana dinamika politik, perdebatan legislasi, dan proses pengambilan keputusan yang pernah terjadi di DPR,” tambahnya.

Bonnie berbagi pengalaman saat menjadi kurator pameran sejarah revolusi Indonesia di Belanda. Ia menceritakan bagaimana sebuah album foto pribadi milik jurnalis senior Rosihan Anwar dapat menjadi sumber sejarah yang sangat berharga karena mampu mengungkap konteks sosial dan politik pada masanya.

Berita Terkait :  Penghapusan Presidential Threshold, Pakar Hukum Unair Nilai Bawa Dampak Keadilan Konstitusional

Pengalaman itu, menunjukkan bahwa dokumen, foto, dan publikasi yang tampak biasa pada hari ini bisa menjadi artefak sejarah penting di masa depan. Karena itu, Bonnie mendorong pengelola Parlementaria untuk tidak hanya fokus pada dokumentasi aktivitas DPR saat ini, tetapi juga membangun sistem arsip yang memungkinkan publik memahami perjalanan demokrasi Indonesia secara utuh.

Menurutnya, kisah di balik lahirnya berbagai undang-undang, perdebatan politik antarfraksi, hingga aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPR merupakan bagian dari sejarah yang layak direkam dan diwariskan.

“Parlementaria harus ditempatkan sebagai saksi zaman. Ia bukan sekadar media internal, tetapi bagian dari sumber sejarah yang merekam perjalanan parlemen dan demokrasi Indonesia,” tutur legislator Dapil Banten I tersebut.

Bonnie menegaskan bahwa tantangan terbesar Parlementaria ke depan adalah beradaptasi dengan era digital tanpa kehilangan fungsi historisnya. Digitalisasi arsip, penguatan dokumentasi, serta upaya menghidupkan kembali narasi-narasi lama dinilai menjadi langkah penting agar Parlementaria tetap relevan sekaligus bernilai bagi dunia akademik dan publik.

“Ketika orang ingin mengetahui bagaimana DPR bekerja pada suatu periode tertentu, Parlementaria harus bisa menjadi jendela yang memperlihatkan cerita lengkap dari zamannya,” pungkas Bonnie. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!