30 C
Sidoarjo
Monday, June 1, 2026
spot_img

Merit vs Patronase, Sembilan Jabatan Strategis di Jatim yang Menunggu Kejelasan

Surabaya, Bhirawa

Pemerintahan Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik menyusul longgarnya pengisian sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang kini masih kosong. Posisi-posisi yang kosong itu bukan sekadar kursi administratif, mereka merupakan simpul pengambilan keputusan di sektor-sektor kunci seperti perencanaan, energi, lahan, dan sumber daya air.

Kekosongan ini menimbulkan kekhawatiran dan beragam respons dari akademisi, praktisi, dan pengamat pemerintahan. Pakar Sosiologi dan Politik Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir, S.Sosio, M.Sosio, mengingatkan publik untuk tidak buru-buru menegaskan bahwa kondisi ini merupakan krisis pejabat.

Menurut Kodir, fokus seharusnya bukan sekadar pada jumlah posisi yang kosong, melainkan pada lokasi kekosongan itu sendiri. Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas PUSDA, dan dua Bakorwil.

“Sembilan JPT kosong itu memang banyak, tapi pertanyaan yang lebih penting bukan jumlahnya, melainkan di mana kekosongan itu terjadi,” ujarnya saat di konfirmasi Bhirawa, Senin (1/6/2026).

Penekanan Kodir patut mendapat perhatian: jabatan-jabatan tersebut mengendalikan keputusan strategis terkait pengelolaan sumber daya provinsi. Jika pos-pos itu hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang kewenangannya terbatas, maka kebijakan penting di sektor energi, lahan, dan air berpotensi tertunda.

“Kalau posisi-posisi ini diisi Plt yang kewenangannya terbatas, artinya keputusan-keputusan strategis di sektor itu memang sedang ditahan. Itu pola yang lazim terjadi pasca-pilkada, ketika kepala daerah baru sedang konsolidasi koalisi sebelum menempatkan orang,” kata Kodir menambahkan.

Berita Terkait :  Sakralnya Bendera Merah Putih

Selain persoalan teknis pengisian jabatan, perdebatan juga mengarah pada wacana merit system, aturan yang menuntut pengisian jabatan berbasis kompetensi dan transparansi. Kodir menyatakan bahwa seruan merit system secara normatif memang tepat, tetapi realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang antara retorika dan praktik.

“Secara normatif jelas benar, tapi jika dilihat secara empiris pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Ekselon II di Indonesia sudah lama timpang antara retorika merit dan praktik patronase,” ucapnya.

Untuk mengetahui apakah kondisi di Jatim memang termasuk krisis atau hanya dinamika biasa pasca-pemilihan, Kodir mengusulkan pendekatan berbasis data. Beberapa pertanyaan penting yang bisa menjernihkan situasi antara lain: apakah panitia seleksi (pansel) sudah dibentuk; sejauh mana proses seleksi berjalan; dan berapa lama rata-rata jabatan serupa biasanya kosong sebelum diisi secara definitif.

“Menarik kalau dikulik lebih dalam, apakah pansel sudah dibentuk? Sudah sejauh mana prosesnya? Berapa lama rata-rata jabatan kosong sebelum diisi definitif? Itu data yang akan menjelaskan apakah ini benar krisis atau sekadar dinamika transisi pemerintahan,” kata Kodir.

Sementara publik menunggu kejelasan, implikasi praktis dari kekosongan ini tetap nyata, perlambatan keputusan strategis di sektor-sektor yang berdampak langsung pada pembangunan provinsi, iklim investasi, dan kesejahteraan masyarakat. Jika pengisian definitif tertunda karena alasan politik koalisi, maka risiko kebijakan yang tidak berkelanjutan atau pengabaian isu-isu prioritas menjadi nyata.

Berita Terkait :  Bisa 4-5 Kali Sehari Kunjungi Warganya

Memetakan langkah ke depan, pemerintah provinsi perlu membuka akses informasi tentang proses pengisian JPT, mulai dari pembentukan pansel hingga timeline seleksi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Di sisi lain, penguatan mekanisme merit dan penjagaan dari praktik patronase harus jadi prioritas agar jabatan strategis diisi bukan hanya atas dasar kedekatan politik, melainkan kompetensi dan rekam jejak yang jelas.

Dengan data yang lengkap dan proses yang transparan, anggota masyarakat serta pengamat dapat menilai apakah apa yang terjadi di Jawa Timur kini adalah kegagapan transisi pemerintahan atau gejala masalah struktural yang memerlukan intervensi lebih serius. Hingga saat itu, perdebatan antara kebutuhan stabilitas politik pasca-pilkada dan tuntutan birokrasi yang profesional akan terus mengisi ruang diskusi publik. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!