27 C
Sidoarjo
Monday, May 25, 2026
spot_img

Pemkab Bondowoso Dorong Investasi Berkeadilan dan Benahi Perumdam Ijen Tirta

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan komitmennya untuk membangun iklim investasi yang sehat, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di saat yang sama, pemerintah daerah juga terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta Bondowoso, guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.

Komitmen tersebut sebagaimana yang disampaikan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, saat menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/5).

Rapat paripurna tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.

Bupati Hamid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, kritik konstruktif, serta dukungan yang diberikan selama proses pembahasan kedua raperda tersebut.

“Pemandangan umum yang disampaikan setiap fraksi menjadi bahan masukan, evaluasi, dan pertimbangan penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan substansi kedua raperda,” ujarnya.

Menjawab pandangan fraksi terkait arah kebijakan investasi daerah, Lora Hamid menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso berkomitmen menjadikan investasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi, bukan hanya sarana pertumbuhan semata.

“Karena itu, prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fondasi utama dalam penyusunan regulasi investasi daerah,”paparnya.

Berita Terkait :  Pengesahan Warga Baru PSHT Lamongan 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Pihaknya juga akan mendorong kemitraan yang saling menguntungkan antara investor besar dengan pelaku usaha lokal agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin investasi hanya dinikmati segelintir pihak. Karena itu, keberpihakan terhadap UMKM serta penguatan ekonomi masyarakat telah diformulasikan secara komprehensif di dalam pasal-pasal raperda ini,” tegasnya.

Selain memberikan kemudahan berusaha, Pemkab Bondowoso juga memastikan pengawasan terhadap aktivitas investasi akan diperkuat guna meminimalkan potensi konflik sosial maupun kesenjangan ekonomi.

Pemerintah daerah juga terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memberikan kepastian hukum, transparansi, dan birokrasi yang efisien bagi para investor.

Dalam forum tersebut, Bupati turut memaparkan perkembangan realisasi investasi daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pada Tahun Anggaran 2024, target investasi sebesar Rp1,9 triliun terealisasi Rp654 miliar atau sekitar 34,4 persen.

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, realisasi investasi mencapai Rp667 miliar dari target Rp1,278 triliun atau sebesar 52,1 persen.

Adapun hingga Triwulan I Tahun Anggaran 2026, realisasi investasi tercatat sebesar Rp29 miliar dari target investasi yang ditetapkan sebesar Rp1,279 triliun.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan berbagai langkah persuasif, promotif, dan inovatif guna meningkatkan daya tarik investasi serta memperbaiki capaian investasi daerah pada masa mendatang.

Sementara itu, terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso, Bupati menegaskan bahwa momentum tersebut harus menjadi titik awal pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait :  Pesan Pj Wali Kota Mojokerto Tekankan Sinergitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bondowoso akan menugaskan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit kinerja secara mendalam yang mencakup aspek manajerial, tata kelola keuangan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), hingga kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Komitmen kami sangat jelas, yakni membangun tata kelola perusahaan daerah yang sehat, akuntabel, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penyertaan modal kepada Perumdam Ijen Tirta akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Setiap penyertaan modal wajib didasarkan pada kajian bisnis yang matang serta proyeksi keuntungan yang terukur melalui dokumen Rencana Bisnis (Renbis) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.

Sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha dan peningkatan nilai tambah BUMD, Pemkab Bondowoso juga telah menyiapkan kajian kelayakan usaha untuk pengembangan lini bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

“Kajian tersebut akan menjadi dasar hukum dan komersial dalam pelaksanaan penyertaan modal non-tunai kepada Perumdam Ijen Tirta,”pungkasnya. [san.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!