Gresik, Bhirawa
Dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong para kader Fatayat NU untuk mulai membangun usaha, baik secara mandiri maupun bersinergi.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya nyata meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, salah satunya melalui pengelolaan sampah yang dihasilkan dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota DPRD Gresik, Dimas Setio Wicaksono, menyampaikan hal tersebut saat kegiatan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kemitraan Perusahaan, yang digelar bersama para kader Fatayat NU di Balai RW 2 Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Menurutnya, regulasi ini menjadi pintu masuk bagi perempuan untuk semakin mandiri dan mengasah kemampuan diri agar mampu bersaing.
“Melalui Perda ini, kami ingin mendorong teman-teman Fatayat untuk berani memulai usaha. Lebih bagus lagi jika dijalankan secara bersama-sama, agar organisasi ini benar-benar berdaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Dimas saat memberikan pemaparan.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pemahaman aturan, tetapi juga membuka ruang diskusi mendalam mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah persoalan timbulan sampah yang meningkat seiring berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isu tersebut kemudian dipandang bukan sekadar masalah, melainkan peluang besar untuk pemberdayaan ekonomi. Dimas menilai, sampah sisa program MBG dapat dikelola secara maksimal melalui sistem bank sampah yang dikelola langsung oleh ranting Fatayat maupun warga setempat. Hal ini dinilai sangat relevan dan bisa diterapkan langsung menjadi kegiatan produktif yang bermanfaat bagi lingkungan sekaligus mendatangkan keuntungan.
“Melihat maraknya pelaksanaan MBG, otomatis sampah yang dihasilkan juga makin banyak. Di sisi lain, sudah banyak yang aktif mengelola bank sampah. Ini sangat nyambung dan cocok dijadikan kegiatan nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Dimas.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa pertemuan lanjutan dengan para kader Fatayat telah dijadwalkan pada bulan depan. Pertemuan tersebut nantinya akan membahas dan merumuskan berbagai program kerja nyata, agar peran perempuan semakin terasa dalam kemandirian ekonomi dan kemampuan menghasilkan pendapatan sendiri.
Sementara itu, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Ia menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat memerlukan kerja sama berbagai pihak. Di wilayah Kecamatan Kebomas yang saat ini memiliki 13 Satuan Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat (SPPM), ia berharap inisiatif ini dapat memberikan kontribusi positif bagi warga sekitar, terutama dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. [kim.kt]


