32.3 C
Sidoarjo
Sunday, May 17, 2026
spot_img

DPMPTSP Jombang Hadir Di CFD, NIB Gratis Langsung Jadi

Jombang, Bhirawa

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang terus berinovasi dan semakin mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat.

Mengambil momentum keramaian Car Free Day (CFD) di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jl. KH. Wahid Hasyim 137 Jombang, Minggu pagi (17/05), DPMPTSP Kabupaten Jombang bersinergi dengan Bank Jatim menggelar aksi jemput bola melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang langsung terbit di tempat.

Sementara itu, Bank Jatim juga membawa beberapa nasabahnya untuk mendapatkan NIB, sebagai salah satu syarat pengajuan permodalan, sekaligus mengedukasi pengguna layanan untuk aktivasi JConnect Mobile (Mobile Banking Bank Jatim).

Melalui kegiatan bertajuk ‘Pinter Ngaji’ (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), DPMPTSP  Kabupaten Jombang memberikan layanan jemput bola memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). dalam memperoleh legalitas usaha dan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sementara sektor investasi daerah sendiri ditargetkan menyentuh angka Rp2,5 triliun di tahun 2026, atau naik Rp1,7 triliun dari tahun sebelumnya, di mana penguatan legalitas UMKM menjadi salah satu pilar utamanya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan bahwa , pendekatan layanan ini sengaja dilakukan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tidak perlu lagi bingung atau tidak punya waktu untuk mengurus perizinan ke MPP.

Berita Terkait :  RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback dan Penyegaran Pengurus

“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada para pelaku UMKM, memastikan mereka memiliki NIB sebagai legalitas resmi, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses layanan ini,” kata Bayu Pancoroadi.

“Prosesnya sangat mudah dan cepat, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp yang aktif,” sambung dia.

Bayu juga memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan kekhawatiran yang sering beredar di masyarakat terkait urusan administrasi dan perpajakan.

“Jangan takut membuat NIB karena pembuatan NIB ini 100 persen gratis,” tandas Bayu.

“Selain itu, kepemilikan NIB tidak ada hubungannya secara langsung dengan kewajiban pajak yang memberatkan, khususnya untuk usaha mikro beromzet di bawah Rp60 juta per tahun. Semua jenis sektor usaha, baik makanan, minuman, maupun jasa, kami imbau untuk segera memanfaatkan layanan ini,” bebernya.

Melalui pendekatan layanan yang ramah dan cepat ini, DPMPTSP Kabupaten Jombang berharap posisi tawar produk lokal Jombang dapat semakin meningkat.

Kepemilikan NIB merupakan syarat mutlak agar UMKM bisa ‘naik kelas’, menembus pasar digital (marketplace), hingga masuk ke dalam sistem E-Katalog lokal pemerintah daerah maupun pusat.

“Dengan strategi pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat bawah seperti ini, Pemkab Jombang optimis pertumbuhan ekonomi daerah dan legalitas usaha dapat berjalan beriringan demi kemajuan bersama,” ungkap Bayu.

Manfaat jangka panjang inilah yang memotivasi Mei, pelaku usaha asal Sambong, Jombang untuk langsung datang ke posko pelayanan di CFD.

Berita Terkait :  Harga Cabai di Pasar Kota Kediri Melonjak, Tembus Rp95 Ribu

“Saya langsung gercep (gerak cepat) pagi-pagi ke CFD begitu mengetahui ada layanan ngurus NIB. Saya hanya ingin usaha saya ini berkembang. Karena sudah lama jualan, tapi selama ini saya bingung harus melangkah ke arah mana,” ucap dia.

“Keinginan terbesar saya adalah membesarkan usaha ini demi meningkatkan perekonomian keluarga. Akhirnya, saya memutuskan untuk mengurus legalitas ini. Kebetulan sekali ada program gratis (dan dekat), jadi rasanya mantap sekali. Terima kasih banyak DPMPTSP Kabupaten Jombang,” ucap Mei penuh rasa syukur sambil memegang dokumen NIB-nya.

Pendekatan layanan jemput bola ini terbukti menjadi solusi bagi para pelaku UMKM.  Dengan adanya petugas yang mendampingi langsung di lapangan, proses pengurusan menjadi jauh lebih humanis dan solutif. Pelaku UMKM sangat antusias.

Hal ini juga disampaikan oleh Bagus, seorang pelaku usaha asal Diwek, Jombang yang mengakui sangat terbantu dengan kehadiran para petugas DPMPTSP di arena CFD ini.

“Awalnya saya mendapat informasi dari media sosial terkait pengurusan izin usaha. Sebelumnya, saya sempat mencoba mengurus sendiri secara mandiri, tetapi menghadapi kendala dan beberapa kali salah dalam menentukan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” tutur Bagus.

“Alhamdulillah, berkat adanya petugas di sini, prosesnya menjadi sangat mudah. Saya diarahkan langsung, hingga NIB saya bisa langsung terbit hari ini. Syaratnya mudah, cukup bawa KTP,  tidak sampai 30 menit sudah jadi,” tuturnya lagi.

Berita Terkait :  KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Pengendara Waspada di Perlintasan Sebidang

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Mirza, pelaku usaha kuliner singkong keju dan nasi pecel asal Peterongan, Jombang yang merasakan langsung nyamannya pelayanan publik yang proaktif ini.

“Alhamdulillah, proses pengurusan NIB hari ini berjalan sangat lancar tanpa kendala sama sekali. Sepuluh menit langsung cetak. Semoga dengan pelayanan yang mudah, gratis, dan ramah seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya,” harapnya. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!