33 C
Sidoarjo
Thursday, May 7, 2026
spot_img

Berikan Layanan Maksimal, Biro PBJ Setdaprov Jatim Sediakan Fasilitas Akses Poin

Surabaya, Bhirawa

Peningkatan layanan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk memastikan masyarakat pengguna layanan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekertariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan pelayanan prima, Biro PBJ bakal memasang fasilitas Akses Poin.

Hal ini disampaikan oleh Lukman Abiyoso, Ketua Tim Pengelola dan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jatim saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (7/5/2026).

“Fasilitas Akses Poin ini pasang karena berangkat dari keinginan masyarakat. Jadi setelah kita kemarin melakukan survei, banyak masyarakat yang saran jika memasang Akses Poin,” ujar Lukman.

Nantinya, Akses Poin ini dipasang di digunakan oleh masyarakat pengguna layanan Biro PBJ yang berkantor di Kantor Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, tepatnya di lantai 3 dan lantai 6.

“Jadi banyak, ketika masyarakat pengguna layanan ini yang kemari itu kesulitan untuk mendaftarkan atau hal-hal admisitrasi lain. Seperti, ganti akun dan lain-lain yang berhubungan dengan Biro PBJ. Lalu juga banyak yang mengeluhkan tidak ada paket data dan sebagainya. Untuk itu, pada awal 2026 ini persiapan untuk pemasangan akses poin tersebut sudah berjalan,” papar Lukman.

Keberadaannya Akses Poin ini sangat dibutuhkan untuk mensuport kinerja di Biro PBJ, terlebih untuk memutus hal-hal yang tidak di inginkan, seperti praktik KKN dan lain sebagainya.

Berita Terkait :  Menpora Erick Thohir Apresiasi Pemkot Surabaya Gelar Piala Presiden U-12 dan U-15

“Kami sudah sampaikan ke pimpinan dan saat ini sudah proses pemasangan dan bisa dipakai dalam waktu dekat. Karena dengan adanya akses poin ini, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,” pungkas Lukman menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!