29 C
Sidoarjo
Tuesday, May 5, 2026
spot_img

Konsumsi Miras Oplosan, Renggut Dua Korban Jiwa dan Satu Kritis di Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Satreskrim Polres Kota Batu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul laporan ada dua warga Kecamatan Junrejo yang meninggal dunia diduga akibat Minuman Keras (Miras), Selasa (5/5).

Olah TKP yang dilanjutkan dengan penyelidikan ini dilakukan petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Beji, Kecamatan Junrejo yang digunakan para korban untuk minum miras bersama. Selain menyebabkan dua korban meninggal dunia, juga ada satu korban kritis yang kini menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit (RS) Punten, Kota Batu.

Kapolres Kota Batu, AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrimnya, AKP Joko Supriyanto mengatakan, setelah melakukan olah TKP pihaknya melanjutkan dengan menyelidiki kandungan dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban. Hal ini untuk memastikan penyebab sari kematian dari kedua korban, serta hang menyebabkan satu korban lagi kini kritis dan menjalani perawatan medis.

”Kami telah mengirimkan sisa Miras yang diminum para korban ke Laboratoium Polri untuk mengetahui jenis dan kandungannya,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Diketahui, dua korban meninggal dunia dalam kasus ini masing- masing berinisial D dan K. Adapun korban yang kini kritis dan menjalani perawatan medis berinisial IF. Dan ketiga korban ini teridentifikasi sebagai warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Joko menjelaskan, minum Miras oplosan ini dilakukan ketiga korban pada hari Minggu (3/5) lalu. Awalnya, setelah selesai minum Miras ketiganya masih sadarkan diri dan bisa pulang ke rumahnya masing- masing.

Berita Terkait :  Putus Kegaduhan Haji

Namun keesokan harinya, tepatnya Senin (4/5), kondisi kesehatan ketiga korban mulai terganggu dan menurun. Mereka mengeluh mengalami pusing dalam skala berat hingga mengalami gangguan pernafasan.

Mengetahui kondisi ini, pihak keluarga D langsung melarikan ybs ke RS Baptis Kota Batu. Meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa D tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Kondisi tak jauh berbeda juga dialami korban K. Namun K tak sempat mendapatkan perawatan medis dan telah dinyatakan meninggal dunia di rumahnya.

Kini harapan untuk bisa selamat hanya dimiliki korban berinisial IF yang kini dirawat di RS Punten Kota Batu. Meskipun korban sudah melewati masa kritis, namun sampai berita ini ditulis korban masih belum bisa ditemui atau dijenguk.

Selain telah mengirimkan sisa Miras oplosan untuk diperiksa di laboratorium, Satreskrim Polres Batu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini juga untuk mencari tahu penyebab kematian kedua korban. Adapun Barang Bukti (BB) itu meliputi, botol, gelas, dan juga cairan yang ditemukan petugas di TKP.

Pemeriksaan terhadap BB ini juga untuk memastikan kandungan zat yang tercampur di dalam miras yanf diminum para korban. Di sisi lain, Polisi juga menyelidki darimana korban mendapatkan atau membeli minuman keras tersebut. Selain itu petugas juga melakukan autopsi verbal dari pihak keluarga korban.

Berita Terkait :  Rajin Membaca Buku, WBP Gali Pengetahuan di Perpustakaan

Dan berkaitan dengan kejadian ini, Polres Batu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan menjauhi segala bentuk minuman beralkohol. Apalagi jika Miras itu tak memiliki izin edar atau hasil oplosan yang kerab membahayakan kesehatan bahkan keselamatan pihak yang mengkonsumsi. [nas.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!