DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Khofifah meminta semua pihak terutama fraksi -fraksi di DPRD Jatim agar tidak menyama-ratakan atau gebyah-uyah dalam menilai kinerja perusahaan plat merah milik Pemprov Jatim.
Pernyataan Gubernur ini sebagai jawaban atas gelombang kritik dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terkait performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov.
Menurut Khofifah, pemerintah provinsi tetap berkomitmen penuh pada penguatan Good Corporate Governance (GCG) dan indikator kinerja terukur (KPI) termasuk terkait kinerja BUMD.
Namun demikian , capaian pencapaian positif sejumlah BUMD tidak boleh dikesampingkan begitu saja dalam narasi evaluasi.
“Saya ingin menyampaikan, ini kan kayak digebyah-uyah (disamaratakan,red). Padahal Bank Jatim itu keuntungannya tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia. Tertinggi. Tetapi dividennya itu tidak sebesar Jawa Tengah karena ada beberapa yang diinvestasikan (kembali,red),” tegas Khofifah saat memberikan keterangan di Gedung DPRD Jatim, Selasa (5/5).
Khofifah memaparkan bahwa selisih dividen Bank Jatim dengan bank daerah lain merupakan pilihan sadar perusahaan untuk memperkuat infrastruktur teknologi masa depan.
Ia mencontohkan peluncuran JConnect yang kini menjangkau pasar internasional seperti Malaysia dan Arab Saudi sebagai terobosan yang memerlukan biaya investasi besar.
Tak hanya sektor perbankan, Gubernur juga menyoroti efektivitas PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang mulai menunjukkan taji dalam kontribusi pendapatan daerah.
“Jadi kalau secara keuntungan, ini kalau digebyah-uyah kan ndak enak kita. Ada yang productivity-nya itu sudah meningkat. Tidak bisa dinafikan kalau misalnya PJU mengalami peningkatan PAD-nya, dari Rp24 miliar menjadi Rp34 miliar pada tahun anggaran 2025,” imbuhnya.
Khofifah juga meluruskan persepsi yang berkembang dengan menegaskan bahwa selama periode kepemimpinannya sejak 2019, Pemprov Jatim justru sangat selektif dan cenderung belum mengucurkan modal baru.
“Periode saya dan Pak Emil dari 2019 itu belum ada keputusan Penyertaan Modal Daerah. Kalaupun ada di tahun 2019, itu adalah hasil keputusan 2018 saat saya belum menjadi gubernur. Jadi saya ingin menyampaikan periode kami dari 2019 sampai hari ini belum ada APBD untuk Penyertaan Modal Daerah,” jelasnya.
Khofifah menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi BUMD sesuai rekomendasi dewan. Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah perbaikan harus didasarkan pada objektivitas agar kemajuan yang telah dicapai tetap terjaga.
Wacana Hak Interpelasi
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Jika dalam satu tahun ke depan tidak ada perbaikan kinerja signifikan di sejumlah BUMD milik Pemprov,
Fraksi PKB menyatakan siap menggelindingkan hak interpelasi hingga angket terkait carut-marut pengelolaan BUMD.
Dalam Pendapat Akhir (PA) pada rapat paripurna, Selasa (5/5/2026), PKB menyoroti ketiadaan roadmap dan kebijakan kepemilikan (ownership policy) yang jelas dalam pengelolaan BUMD.
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa kondisi ini memicu praktik bisnis yang tidak sehat antar BUMD. Ia mencontohkan persaingan antara PT Jatim Grha Utama (JGU) dan anak usahanya, PT Puspa Agro, yang justru saling berebut pasar di sektor pangan.
“Ini bukti kegagalan Pemprov dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi. BUMD kita bergerak tanpa arah, reaktif, dan tanpa parameter yang jelas,” tegas Muhdi.
Tak hanya soal arah kebijakan, PKB juga menyoroti ketimpangan kontribusi dividen yang dinilai ekstrem. Dari total setoran BUMD ke daerah, sekitar 86 persen berasal dari Bank Jatim dengan nilai mencapai Rp420 miliar. Sementara BUMD lain, khususnya di sektor non-keuangan, justru minim kontribusi.
Holding besar seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) hanya menyumbang sekitar 0,34 persen, sementara JGU sebesar 0,25 persen. Kondisi ini dinilai menunjukkan struktur BUMD yang tidak sehat, bahkan cenderung membebani keuangan daerah.
“Struktur BUMD yang beranak-pinak hingga ke cucu perusahaan hanya menambah beban operasional tanpa rasionalitas bisnis yang jelas,” ujarnya.
Ironisnya, meski menjadi tulang punggung PAD, Bank Jatim juga tak luput dari kritik. PKB menyoroti tata kelola, khususnya dalam proses rekrutmen direksi yang dinilai bermasalah.
“Sangat memalukan ketika calon direksi yang direkomendasikan justru tidak lolos fit and proper test OJK. Ini menunjukkan lemahnya proses seleksi,” kata Muhdi.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Fraksi PKB mendesak langkah konkret dari Pemprov Jatim. Di antaranya moratorium pembentukan BUMD baru, restrukturisasi melalui merger atau likuidasi anak usaha yang tidak produktif, hingga audit total aset BUMD.
PKB juga meminta perombakan sistem rekrutmen direksi dan komisaris agar berbasis merit dan melibatkan lembaga independen.
Ia memberikan ultimatum tegas. Muhdi menyebut pihaknya memberi waktu maksimal 12 bulan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Kalau dalam setahun tidak ada perubahan signifikan, kami tidak akan ragu menggunakan hak konstitusional DPRD, mulai dari hak interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat. Ini demi menyelamatkan uang rakyat,” pungkasnya. [geh.gat]


