30.4 C
Sidoarjo
Sunday, May 3, 2026
spot_img

Bakorwil Malang Dorong Percepatan TPA/TPST Regional untuk Penguatan Pengelolaan Sampah Blitar Raya


Malang, Bhirawa
Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang terus memperkuat peran koordinatif dalam mendorong percepatan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPA/TPST) Regional di wilayah Blitar Raya, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Pengelolaan sampah merupakan salah satu isu strategis di wilayah kerja Bakorwil Malang yang meliputi sembilan kabupaten/kota dengan karakteristik wilayah yang beragam. Dinamika pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perkembangan kawasan perkotaan dan pariwisata berdampak pada peningkatan timbulan sampah, sehingga memerlukan penanganan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Bakorwil Malang hadir untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah. Pendekatan regional menjadi langkah strategis agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar.

Dalam rapat koordinasi, Kamis (30/4), yang difasilitasi Bakorwil Malang, Pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan dukungan terhadap rencana pengembangan TPA/TPST Regional. Sejumlah alternatif lokasi menjadi bahan pembahasan, antara lain di Kecamatan Sutojayan dan Kecamatan Kademangan, serta opsi pengembangan di kawasan Pantai Selatan (Pansela) dengan mempertimbangkan aspek teknis dan efisiensi operasional.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengusulkan pemanfaatan lahan milik daerah seluas kurang lebih 40 hektare di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, yang dinilai memiliki potensi untuk melayani lebih dari satu wilayah, termasuk Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung. Secara teknis, lokasi tersebut memiliki aksesibilitas yang cukup baik dan mendukung konektivitas antar wilayah.

Berita Terkait :  50 Anggota Dewan Periode 2024-2029 Dilantik

Pengembangan TPA/TPST Regional sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022, yang mendorong pengelolaan sampah berbasis kawasan dan kerja sama antar daerah.

“Kami siap memfasilitasi komunikasi dan koordinasi lintas daerah, termasuk percepatan penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan implementasi TPA/TPST Regional berjalan optimal,” lanjut Asep Kusdinar.

Meski demikian, pengembangan TPA/TPST Regional juga memerlukan perhatian terhadap berbagai aspek, antara lain kelembagaan, ketersediaan lahan, dukungan pembiayaan dan operasional, serta pengelolaan dampak sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, konsultan Dr. Tech. Christia Meidiana, ST., M.Eng., diharapkan segera menyampaikan hasil kajian terhadap alternatif lokasi yang telah diusulkan. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur sebagai leading sector dalam penentuan lokasi TPA/TPST Regional.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama serta langkah konkret dalam percepatan pengembangan TPA/TPST Regional, guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah Blitar Raya. [why]

Berita Terkait

13 COMMENTS

  1. Cara pembatalan pinjaman Kredit Pintar Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 0813-7071-129 atau telepon +62813-7071-133, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

    • Cara pembatalan pinjaman Kredit Pintar Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

      • Cara pembatalan pinjaman Kredione Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

      • Cara pembatalan pinjaman Kredione Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

        • Cara pembatalan pinjaman EasyCash Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

        • Cara pembatalan pinjaman EasyCash Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

        • Cara pembatalan pinjaman EasyCash Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

        • Cara pembatalan pinjaman EasyCash Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

  2. Cara pembatalan pinjaman Kredit Pintar Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

  3. Cara pembatalan pinjaman Kredit Pintar Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

  4. Cara pembatalan pinjaman KrediOne Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

  5. Cara pembatalan pinjaman KrediOne Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

  6. Cara pembatalan pinjaman KrediOne Anda bisa menghubungi Customer Service (CS) Whatsapp di nomor 08137071133 atau telepon +62813-7071-129, Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan KTP untuk verifikasi, Jika belum tanda tangan digital, Pembatalan maksimal 1×24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!