27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Jaga Kelestarian Arjuno, Bupati Pasuruan Dalami Rekomendasi Penghentian Hunian Mewah

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menyatakan komitmennya untuk bersikap hati-hati dan mengedepankan prinsip kemaslahatan dalam menyikapi polemik pembangunan hunian mewah di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan, kebijakan yang diambil harus berpijak pada aturan yang kuat demi menjaga amanah kelestarian alam. Hingga kini dokumen rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pasuruan yang berisi butir-butir keberatan terkait proyek real estat di kawasan hijau tersebut telah berada di meja bupati.

Mas Rusdi sapan akrabnya mengaku tengah mempelajari secara saksama aspek teknis dan legalitas lingkungan sebelum memutuskan langkah diskresi, termasuk kemungkinan pembatalan izin.

‘Poin-poin detail dari dokumen tersebut masih kita pelajari kembali, nanti baru akan kami sikapi secara resmi,” tandas Mas Rusdi, Rabu (29/4).

Menurut Mas Rusdi, pendalaman materi ini krusial agar keputusan yang dilahirkan pemerintah daerah memiliki legitimasi hukum yang kuat dan tidak menimbulkan mudarat di masa depan.

Fokus utama pengkajian adalah memastikan status lahan di kawasan lindung tersebut. Jika terbukti secara mutlak bahwa lahan itu merupakan kawasan yang harus dijaga dari sentuhan beton, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

”Bila memang hasilnya menunjukkan tidak boleh ada real estat di situ, tentu berarti harus kita lakukan pembatalan sesuai rekomendasi,” tegas Mas Rusdi.

Meski rekomendasi legislatif menjadi cerminan aspirasi masyarakat, Mas Rusdi mengingatkan secara administratif kedudukannya adalah saran kebijakan bagi eksekutif. Diharapkan sinergi antara dewan dan pemerintah daerah bermuara pada implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar urusan surat-menyurat formalitas.

Berita Terkait :  Komitmen Prioritaskan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 7 Perbaiki Geometri di Sejumlah Wilayah

Pejabat nomer satu di Kabupaten Pasuruan ini juga menekankan bahwa setiap aktivitas investasi di wilayah Kabupaten Pasuruan tidak boleh hanya mengejar keuntungan materiil semata, namun wajib menjunjung tinggi kondusivitas sosial dan keberlanjutan ekosistem.

Baginya, investasi yang memicu kegaduhan dan merusak keseimbangan alam justru akan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. ”Setiap investasi itu tidak boleh membuat gaduh dan harus sesuai dengan ketentuan yang ada di daerah,” jelas Mas Rusdi. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!