26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Bupati Pasuruan Minta Puskesmas Tak Kalah Bersaing dengan Klinik Swasta

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menuntut adanya transformasi total pada pelayanan kesehatan di tingkat bawah.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tidak boleh lagi dipandang sebagai fasilitas kesehatan kelas dua, melainkan harus mampu melampaui standar pelayanan yang ditawarkan oleh klinik swasta.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tugas Tambahan kepada 32 dokter yang didapuk menjadi Kepala Puskesmas di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4).

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari mandat Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Puskesmas.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini menyoroti kesenjangan persepsi masyarakat terhadap layanan puskesmas dibandingkan fasilitas swasta.

Ia menekankan bahwa keunggulan swasta sering kali bukan pada kecanggihan alat medis semata, melainkan pada aspek manajerial dan keramahan layanan.

“Mulai dari kebersihan puskesmas, keramahan petugas, hingga pengelolaan SDM yang berkualitas harus diperhatikan betul. Jangan sampai kita kalah dengan rumah sakit atau klinik swasta yang sangat mengutamakan pelayanan secara optimal,” tandas Mas Rusdi.

Menurutnya, paradigma lama di mana aparatur kesehatan bekerja secara sekadarnya harus segera ditinggalkan.

Pihaknya meminta para kepala puskesmas untuk belajar dari institusi kesehatan yang telah berhasil meraih predikat terbaik, guna mengadopsi sistem manajemen yang efisien.

Dalam hal tersebut, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan instrumen evaluasi yang ketat.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Zakat Produktif Rp 2.685.818.000 untuk Warga Surabaya

Setiap Kepala Puskesmas kini terikat pada perjanjian kinerja dengan 10 indikator tambahan yang disepakati bersama Dinas Kesehatan.

Indikator tersebut akan menjadi parameter utama dalam menilai sejauh mana fungsi kepemimpinan (leadership) seorang dokter dalam mengelola fasilitas kesehatan.

“Sebagai kepala puskesmas harus aware. Harus bisa manajerial. Tantangan kesehatan masyarakat ke depan semakin kompleks dan itu hanya bisa dijawab jika pemimpin di puskesmas mampu menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya secara profesional,” tambah Mas Rusdi.

Langkah penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah, sekaligus memastikan akses kesehatan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina, menambahkan sesuai regulasi terbaru, jabatan Kepala Puskesmas kini merupakan jabatan fungsional bidang kesehatan yang diberikan tugas tambahan.

Dari 32 pejabat yang menerima SK, satu dokter di antaranya mendapatkan tugas khusus untuk memimpin dua wilayah puskesmas sekaligus sebagai langkah strategis organisasi.

“Dengan diterimanya SK ini, diharapkan seluruh kegiatan di lapangan dapat terkelola (termanage) dengan baik oleh masing-masing kepala puskesmas. Output pelayanan harus menunjukkan progres yang lebih baik dari sebelumnya,” papar dr. Arma Roosalina. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!