Bondowoso, Bhirawa
Penyaluran bantuan pangan kepada ribuan warga di Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dipastikan berjalan tepat sasaran di bawah pengawasan ketat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Selasa (21/4).
Kegiatan pemantauan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai di sejumlah titik distribusi yang tersebar di desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung transparan, tertib, serta sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Sejumlah unsur pimpinan wilayah turut hadir dalam pengawasan tersebut, di antaranya Camat Curahdami Guruh Purnama., Kapolsek Curahdami AKP Muktamar, seluruh Bhabinkamtibmas, serta anggota Babinsa Koramil 0822/02. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bentuk sinergi dalam mengawal program bantuan pemerintah agar tepat sasaran.
Kapolsek Curahdami AKP Muktamar menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak. Prosesnya harus berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Berdasarkan data, total penerima bantuan pangan di Kecamatan Curahdami mencapai 5.824 orang yang tersebar di 12 wilayah administrasi. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang disalurkan secara bertahap.
Rinciannya meliputi Kelurahan Curahdami sebanyak 457 penerima, Desa Curahpoh 424 penerima, Desa Jetis 973 penerima, Desa Kupang 260 penerima, Desa Locare 300 penerima, Desa Pakuwesi 483 penerima.
Serta warga dari Desa Panambangan 778 penerima, Desa Petung 506 penerima, Desa Poncogati 508 penerima, Desa Selolembu 552 penerima, Desa Sumber Salak 401 penerima, serta Desa Sumber Suko 182 penerima.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan seluruh proses penyaluran berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana. Tidak ditemukan kendala berarti maupun pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
Pengawasan yang konsisten dari aparat bersama pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa distribusi bantuan pangan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. [san.hel]


