Gresik, Bhirawa
Menyusul meninggalnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim, DPD Partai Golkar segera bergerak melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan nama calon pengganti.
Saat ini, nama Ketua DPD Golkar Gresik sekaligus Ketua Komisi II DPRD, Wongso Negoro, disebut-sebut sebagai calon kuat dan satu-satunya yang diusung untuk menduduki posisi strategis tersebut.
Menurut Wongso, proses PAW saat ini tengah berjalan sesuai mekanisme partai dan aturan yang berlaku.
“PAW masih dalam proses. Saat ini kami menunggu jadwal yang ditetapkan DPD Golkar Provinsi untuk menggelar rapat pleno. Hasil pleno nanti akan kami usulkan ke DPP untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),” jelas Wongso, Senin (14/4).
Tahapan Pleno
Secara teknis, DPD Golkar Kabupaten telah mengirimkan surat permohonan jadwal rapat ke tingkat provinsi. Rapat pleno nanti akan dihadiri oleh pengurus provinsi, pengurus kabupaten, Ketua Kecamatan (PK), hingga seluruh anggota DPRD fraksi Golkar.
“Siapapun yang nanti terpilih dalam pleno, baik satu atau beberapa nama, akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat untuk ditetapkan menjadi satu nama rekomendasi,” ungkapnya.
Proses Administrasi
Setelah SK resmi turun dari DPP, proses administrasi akan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Gresik, KPU, Bupati, hingga Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan resmi sebelum akhirnya dilakukan pelantikan.
Dengan pengalaman dan posisinya saat ini, politisi senior Golkar ini diprediksi akan melenggang mulia menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik. [kim.kt]


