Surabaya, Bhirawa
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung memunculkan berbagai opini, salah satunya anggapan bahwa korupsi adalah dampak buruk dari sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang biayanya mahal.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Hari Fitrianto, memberikan pandangan berbeda. Ia menegaskan, kasus hukum yang melibatkan kepala daerah tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk menyalahkan sistem demokrasi yang sudah diperjuangkan sejak reformasi.
“Kalau dilihat dari sejarah, mana yang lebih dulu ada? Korupsi atau pilkada langsung? Ternyata korupsi sudah ada jauh sebelum pilkada langsung diterapkan di Indonesia. Jadi, OTT Bupati Tulungagung bukan berarti kegagalan sistem pilkada langsung,” tegas Hari saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).
Daerah APBD Rendah Sangat Rentan
Menurut Hari, persoalannya bukan terletak pada cara memilih pemimpin, melainkan pada kapasitas fiskal dan manajemen pemerintahan. Ia menyoroti fakta bahwa wilayah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim, di bawah Rp 2 miliar, justru sangat rentan terhadap penyelewengan.
Wilayah seperti Tulungagung, Ponorogo, dan Ngawi menjadi contoh. Dengan keterbatasan anggaran, kepala daerah seringkali mencari cara untuk mensiasati keuangan daerah, dan celakanya hal ini sering melanggar aturan.
“Di daerah dengan anggaran terbatas, logikanya mereka mencari celah agar roda pemerintahan bisa jalan. Masalahnya, banyak yang akhirnya melanggar norma hukum,” kupasnya.
Solusi: Otonomi Asimetris dan Perampingan
Hari menilai, solusi untuk memperbaiki sistem bukan dengan kembali ke masa sentralistik atau pilkada tidak langsung, melainkan dengan membenahi sistem otonomi daerah itu sendiri.
Salah satu langkah strategis yang ia usulkan adalah perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Daerah dengan skala pelayanan dan anggaran kecil tidak perlu meniru struktur birokrasi yang besar seperti di kota besar.
“Tulungagung tidak butuh dinas sebanyak Surabaya. Perampingan ini penting untuk efisiensi biaya operasional, sejalan dengan semangat pemerintah pusat saat ini,” jelasnya.
Lebih jauh, Hari berharap ke depan Indonesia bisa menerapkan sistem Otonomi Asimetris. Artinya, kebijakan dan sistem pemerintahan tidak harus seragam di seluruh Indonesia, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi geografis, dan sosial budaya masing-masing daerah.
“Contohnya Yogyakarta atau sistem noken di Papua. Mereka punya karakteristik sendiri. Jangan sampai karena ada kasus OTT, kita lalu menyalahkan sistem pilkada langsung yang sudah kita perjuangkan puluhan tahun lamanya,” pungkas Hari dengan senyum. [aya.kt]


