Gresik, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Hal ini diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi pengelola destinasi wisata yang berlangsung selama dua hari, 8-9 April 2026, di Hotel Horison Gresik.
Kegiatan yang digelar Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif. Pelaksanaannya berlandaskan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kepariwisataan dan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola wisata sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain sebagai pembinaan bagi pengelola wisata daerah, desa, maupun masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan strategi pemasaran pariwisata Gresik.
“Serap ilmu selama dua hari ini sebaik-baiknya. Sertifikat ini bukan hanya berguna untuk saat ini, tapi akan membuka peluang lebih besar di masa depan,” ujar Wabup Alif.
Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari berbagai pengelola destinasi wisata di Gresik. Mulai dari pengelola wisata GUS Balongpanggang, Museum Sunan Giri, Museum Kanjeng Sepuh Sidayu, Pokdarwis, hingga pengelola desa wisata.
Dalam arahannya, Wabup Alif menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan wisata tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga manajemen diri, integritas, dan profesionalisme. Pengelola harus memahami bahwa destinasi yang dikelola adalah aset bersama.
“Kalau manajemen diri tidak kuat, potensi wisata yang sudah baik bisa runtuh. Tantangan terbesar bukan hanya mengelola destinasi, tetapi mengelola diri sendiri,” tegasnya.
Ia pun mendorong peserta untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas secara berkelanjutan. Termasuk membandingkan praktik pengelolaan di tempat lain guna menemukan solusi terbaik bagi kemajuan wisata di daerah masing-masing. [kim.kt]


