29 C
Sidoarjo
Tuesday, April 7, 2026
spot_img

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan Tiga Raperda

Sumenep, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menuntaskan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditandai dengan rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ketiga raperda itu dibahas oleh tiga panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD setempat. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan, pembahasan tiga raperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Hari ini (kemarin, red) kami gelar paripurna penandatanganan bersama di ruang paripurna dewan,” kata H. Zainal Arifin, Selasa (07/04).

Adapun tiga raperda yang telah disepakati bersama tersebut meliputi raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 mengenai perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern, serta raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

“Harapan kami, selesainya pembahasan Raperda ini dapat menambah meningkatnya pembangunan dan pelayanan di Sumenep ke depan. Penyesuaian Raperda ini demi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi PDIP ini menegaskan, ketiga raperda tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembahasan, termasuk fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Setelah mendapatkan persetujuan bersama, raperda ini akan kembali disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep,” katanya.

Berita Terkait :  285 Pasangan di Kota Surabaya Ikuti Isbat Nikah Massal

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut.

Kerja sama yang telah terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama dan kemitraan yang harmonis ini diharapkan terus terjaga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Bupati Fauzi. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!