27 C
Sidoarjo
Thursday, March 26, 2026
spot_img

Pemkab Tuban Kerahkan ASN dan PPPK untuk Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan 2026

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan Tahun 2026 sebagai upaya menghadirkan data yang mutakhir, akurat, dan berkualitas.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.

Kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga.

Selain itu, petugas juga akan mencatat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi yang selama ini dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik.

Justru sebaliknya, kegiatan ini menjadi langkah komplementer atau saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah agar semakin tervalidasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tuban juga telah berkoordinasi dengan BPS dan mendapatkan dukungan penuh. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bersama antara BPS dan Pemkab Tuban guna memastikan metode dan mekanisme pengumpulan data berjalan sesuai standar serta menghasilkan data yang berkualitas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.

Berita Terkait :  Pemkab Pasuruan akan Bedah Ratusan RTLH Tahun Ini

“Verval ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat. Dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Tuban Wicaksono saat dikonfirmasi menegaskan kalau Verval Kependudukan yang dilakukan Pemkab adalah bentuk kolaborasi dengan BPS untuk kebaikan masyarakat Tuban.

“Data kependudukan bersifat sangat dinamis dan selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Kegiatan Verval Kependudukan yang dilakukan Pemkab Tuban merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan dan merupakan bentuk kepedulian Pemkab untuk mendapatkan data kependudukan terkini” terang Wicaksono (26/03/2026).

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban baik PNS maupun PPPK, termasuk pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan.

Para ASN diterjunkan langsung ke lapangan dengan metode door to door, menyasar seluruh rumah tangga sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Meski melibatkan seluruh ASN, pelaksanaan kegiatan ini dipastikan tidak mengganggu tugas utama maupun pelayanan publik. Kegiatan verval ini merupakan tugas tambahan yang telah diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalan yang proporsional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 April 2026.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Bantu Petani Tanam Jagung

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif ASN bukan hanya sebagai tugas administratif, tetapi juga bentuk kebersamaan dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Keikutsertaan ASN, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan sekaligus menghasilkan data yang akurat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pesannya.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, verifikasi dan validasi data dilakukan melalui aplikasi selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan dalam pengolahan dan pemutakhiran data.

Dengan semangat kolaborasi dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Tuban optimistis kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan basis data yang kuat sebagai pijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tuban. [hud.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!