26 C
Sidoarjo
Tuesday, March 24, 2026
spot_img

Berani Beda! Seluruh ASN Setwan DPRD Jatim Tetap Ngantor di Tengah WFA Usai Libur Lebaran

DPRD Jatim, Bhirawa

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur memilih tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris DPRD Jatim, Moh. Ali Kuncoro, menegaskan bahwa secara regulasi memang dimungkinkan hingga 50 persen ASN bekerja secara WFA. Namun, pihaknya sepakat untuk tetap menjalankan seluruh aktivitas kerja dari kantor.

“Secara regulasi memungkinkan 50 persen, tapi kami sepakat di Setwan tidak menerapkan WFA,” ujar Ali Kuncoro saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (24/3).

Ali menyebutkan, sebanyak 109 PNS, 15 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan
71 PPPK-Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim tetap bekerja seperti biasa guna menjaga produktivitas pelayanan sekaligus merawat semangat kebersamaan antarbagian.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan layanan administratif dan dukungan terhadap kinerja DPRD tetap berjalan optimal, terutama di tengah momentum libur panjang yang berpotensi mengganggu ritme pelayanan.

Sebagai informasi, kebijakan WFA bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 H.

Dalam aturan itu, WFA diberlakukan selama dua hari sebelum dan tiga hari setelah libur panjang, yakni pada 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026.

Berita Terkait :  Gubernur Jawa Timur Salurkan BLT Ribuan Buruh Pabrik Rokok

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa implementasi WFA dilakukan secara selektif dan bergiliran di masing-masing perangkat daerah, dengan batas maksimal 50 persen pegawai.

Ia juga menekankan bahwa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap wajib bekerja dari kantor dengan sistem shift guna menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pelaksanaan WFA ini bukan tambahan libur ataupun cuti, melainkan mekanisme kerja yang memberikan fleksibilitas lokasi kerja dengan tetap menjaga kedisiplinan dan produktivitas,” tegas Khofifah. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!