Jakarta, Bhirawa
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui Operasi Patuh Karantina pada 13-27 Maret 2026.
Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan serta melindungi masyarakat dari ancaman hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan di tengah meningkatnya mobilitas pada periode Lebaran.
“Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap komoditas pangan yang tidak memenuhi syarat karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Sahat berdasarkan keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan Operasi Patuh Karantina menyasar komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya yang berpotensi membawa hama penyakit, seperti daging, telur, beras, sayuran, dan buah-buahan.
Pengawasan difokuskan di sejumlah titik perlintasan utama, seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan darat pada pos lintas batas negara.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan karantina dengan melaporkan komoditas yang dibawa kepada petugas karantina guna mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pelindungan sumber daya alam hayati dengan melaporkan komoditas bawaannya kepada petugas karantina,” ujar Sahat.
Pelanggaran terhadap ketentuan karantina dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin Hudiansyah Is Nursal selaku Pengawas Tim Satuan Tugas ad hoc Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Barantin mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 3.930 personel dalam operasi tersebut.
“Kami menerjunkan sebanyak 3.930 personel yang tersebar di 161 titik pemeriksaan tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan di seluruh Indonesia,” ungkap Hudiansyah.
Selain di titik pemeriksaan resmi, pengawasan juga dilakukan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan oleh tim gakkum masing-masing unit pelaksana teknis.
Selama tiga pekan Ramadhan, Barantin bersama instansi terkait telah menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan komoditas, antara lain benih lobster di Yogyakarta, telur penyu di Kalimantan Barat, serta penolakan ayam tidak layak konsumsi di Papua.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan,” tuturnya.
Ia menambahkan pengawasan juga dilakukan terhadap lalu lintas satwa dan tumbuhan liar serta satwa dan tumbuhan langka.
Barantin bersinergi dengan sejumlah instansi seperti TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan dalam pengawasan lalu lintas komoditas selama periode arus mudik Lebaran 2026. [ant.kt]


