27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 10, 2026
spot_img

Keluar RS, Oknum Anggota Koramil Pembobol Minimarket Dibawa ke Denpom Madiun

Tulungagung, Bhirawa
Oknum anggota Koramil Pakel, Serda AM, akhirnya diserahkan ke Denpom V/1 Madiun. Ia dibawa ke Markas Detasemen Polisi Milter itu setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat gegar otak ringan setelah ditangkap saat melakukan pembobolan minimarket di Kelurahan Kutoanyar Kota Tulungagung.

Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, Selasa (10/3) mengungkapkan, Serda AM sudah diserahkan ke Denpom V/1 Madiun pada Senin (9/3) malam. ”Tadi malam (Serda AM) sudah diserahkan ke Denpom Madiun untuk dilanjutkan proses penyidikannya,” ujarnya.

Penyidikan bagi oknum anggota TNI AD yang melakukan tindakan pidana itu, menurut Dandim Hanny Galih, merupakan kewenangan Denpom V/1 Madiun. Bukan lagi Sub Denpom V/1-6 Tulungagung.

”Kewenangannya sekarang di Denpom Madiun. Sub Denpom Tulungagung hanya sementara penyerahan dan diprosesnya d Denpom,” paparnya.

Dandim Hanny Galih memastikan Serda AM akan dilakukan proses penyidikan setelah yang bersangkutan sembuh dari sakit yang dideritanya sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung. Serda AM mengalami cedera gegar otak ringan setelah tertangkap saat melakukan aksinya di salah satu minimarket di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Kota Tulungagung, Sabtu (9/3) lalu.

”Kita menunggu yang bersangkutan sembuh untuk diambil keterangannya oleh Sub Denpom. Sekarang belum bisa mengambil informasi lebih lanjut dari oknum anggota ini karena masih menjalani perawatan di RS itu,” paparnya.

Berita Terkait :  Panen Raya Melon, Wujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Ponorogo

Perwira menengah TNI AD ini pun menyebut atas perbuatan yang telah dilakukan Serda AM, Kodim 0807 Tulungagung, Korem 081/Dhirotsaha Jaya dan Kodam V/Brawijaya akan melakukan proses hukum pada yang bersangkutan. “\ ”Jadi, tidak ada istilahnya ditutup-tutupi karena militer, dan sudah diserahkan Polres Tulungagung ke Sub Denpom, untuk ditindaklanjuti penyidikan sampai ke Pengadilan Militer,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas RS Bhayangkara Tulungagung, Patoni, membenarkan jika Serda AM sudah tidak lagi menjalani perawatan di RS milik Polri itu. Saat dihubungi melalui telepon seluler, ia menyebut Serda AM sudah keluar rumah sakit kemarin. ”Pasien sudah diizinkan KRS (keluar rumah sakit) kemarin,” tulisnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, tidak mau berkomentar lebih jauh ketika dikonfirmasi terkait Serda AM yang sudah tidak lagi menjalani perawatan di RS Bhayangkara. ”Untuk hal itu sudah kita limpahkan ke POM TNI,” timpalnya. [wed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!