Jakarta, Bhirawa
BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai persiapan memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan.
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja dialami oleh masyarakat, apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat berusia muda. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining ini. Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, di Jakarta, Selasa.
Rizzky mengatakan, sepanjang Januari-Februari 2026, setidaknya 22,68 juta peserta JKN sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta atau 39 persen peserta JKN terindikasi berisiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Dia pun mengimbau peserta JKN tersebut agar segera mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar untuk menjalani pemeriksaan atau memperoleh penanganan lebih lanjut dari dokter.
Dia menerangkan bahwa masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung FKTP tempat peserta terdaftar.
“Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit,” katanya.
“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Harapan kami, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mempedulikan kesehatannya. Budaya promotif preventif ini juga perlu didukung melalui keterlibatan aktif FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat,” katanya.
Mulai 6 Maret 2026, katanya, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Di sisi lain, Rizzky juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan JKN mereka. Adapun cara mengecek status kepesertaan JKN tersebut dapat dilakukan melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN anda. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya. [ant.kt]


