25 C
Sidoarjo
Tuesday, March 3, 2026
spot_img

Komisi III DPR RI Dorong Penerapan Pasal TPPU Travel TRG

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta penjelasan aparat kepolisian terkait penanganan dua kasus travel umroh bermasalah, yakni TRG dan Travelina Indonesia, yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian di Sulawesi Tenggara. Nasyirul menekankan pentingnya kejelasan proses hukum dalam penanganan kasus tersebut agar para korban mendapatkan keadilan. 

Ia juga menyoroti langkah pemblokiran rekening travel TRG serta koordinasi penanganan laporan yang sedang berjalan. “Kami membutuhkan penjelasan terkait dua kasus travel umroh yang bermasalah ini, supaya ada kejelasan hukum yang bisa kita terima dan keadilan bagi para korban,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta kuasa hukum para korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Selain itu, ia menilai penanganan perkara dana jamaah umroh tidak cukup hanya menggunakan pasal penipuan atau penggelapan. Menurutnya, penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perlu dipertimbangkan agar dana jamaah dapat dipulihkan dan dikembalikan kepada para korban.

“Kalau hanya sekadar penipuan, saya pikir ini kurang pas demi rasa keadilan korban. Saya meminta juga dikenakan pasal TPPU supaya dana ini bisa dipulihkan dan dikembalikan kepada para jamaah,” ujarnya.

Berita Terkait :  Kondisi Sungai Avur di Perbatasan Surabaya-Sidoarjo Mengkhawatirkan

Di sisi lain, Nasyirul turut menyoroti pentingnya koordinasi antara kepolisian daerah dan Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umroh. Menurutnya, pengawasan yang lebih kuat diperlukan mengingat kasus penipuan travel umroh masih kerap terjadi di sejumlah daerah.

“Koordinasi antara Polda dan Kementerian Agama perlu diperkuat agar pengawasan terhadap travel haji dan umroh lebih maksimal,” pungkasnya. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!