Eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat (bersama sekutunya) dan Iran yang memanas pada akhir Februari hingga Maret 2026 ini bukan lagi sekadar berita mancanegara, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi global dan Indonesia. Serangan yang terjadi, bahkan disusul laporan penutupan Selat Hormuz oleh Iran, telah mengirimkan sinyal bahaya. Kita melihat lonjakan harga minyak mentah dunia yang melampaui USD 80 per barel, bahkan berpotensi menembus USD 100 jika konflik berlanjut.
Sebagai masyarakat, saya sangat khawatir dengan efek domino dari situasi ini. Ketika harga minyak dunia naik, dampaknya akan langsung terasa di dalam negeri berupa kenaikan harga energi dan biaya logistik. Hal ini tidak hanya memicu inflasi, tetapi juga menekan APBN Indonesia yang harus menanggung subsidi energi lebih besar. Rupiah berpotensi melemah terhadap dolar AS, membuat beban ekonomi rakyat semakin berat.
Iran, sebagai kekuatan militer utama di Timur Tengah, tidak akan tinggal diam. Potensi konflik berkepanjangan akan merusak rantai pasok global. Indonesia, yang sejauh ini mencoba bersikap netral dan diplomatis, harus bersiap menghadapi guncangan stabilitas ekonomi yang serius. Pemerintah harus segera melakukan antisipasi strategis, termasuk menjaga ketahanan energi dan memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap aman.
Kita harus menuntut para pemimpin dunia untuk menahan diri. Perang hanya akan menghasilkan petaka ekonomi bagi negara berkembang seperti kita. Kita tidak ingin ketegangan di Teluk Persia berakhir dengan krisis pangan dan energi di Tanah Air.
Hormat saya,
Putri Fadilah
Mahasiswi, Bermukim di Sidoarjo


