27 C
Sidoarjo
Monday, February 23, 2026
spot_img

Kemenbud RI Tetapkan Seni Sanduk Kota Batu Warisan Budaya Takbenda


Kota Batu, Bhirawa
Sanduk yang merupakan kesenian asli Kota Batu akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari Negara. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan RI. Penetapan ini tak terlepas dari perjuangan panjang para Seniman Sanduk Kota Batu dalam melestarikan kesenian ini, dan mengusulkannya menjadi warisan Tanah Air.

Pengakuan resmi Seni Sanduk sebagai WBTb Indonesia ini ditandai dengan diserahkannya sertifikat dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI kepada Wali Kota Batu, Nurochman. “Sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan resmi Negara terhadap Seni Sanduk sebagai salah satu kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nurochman, Senin (23/2).

Ia menyatakan bahwa penetapan ini menjadi kado istimewa bagi seluruh pegiat seni di Kota Batu, khususnya Kesenian Sanduk setelah mereka menjalani proses panjang. Pengusulan yang mereka lakukan harus berproses hampir selama tujuh tahun hingga akhirnya mendapatkan status WBTb.

Cak Nur mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan YMR, dan apresiasi atas dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena mereka telah berperan dalam pelestarian seni dan budaya yang ada di Kota Batu.

“Alhamdulillah, seperti halnya Seni Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu mendapatkan WBTb, kini Seni Sanduk juga mendapatkan pengakuan yang sama dari Negera melalui Kementrian Kebudayaan RI,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Demi Kemanusiaan, Dua Mahasiswa Palestina Pilih Spesialis Bedah Saraf Unair

Diketahui, Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan dan dibudayakan di berbagai wilayah di Kota Wisata Batu. Kesenian ini telah diwariskan secara turun-temurun dan dari generasi ke generasi. Dan selama itu pula Sanduk telah menjadi bagian penting dari masyarakat Kota Batu dalam mengekspresikan budayanya.

Ke depan, lanjut Cak Nur, Pemerintah Kota Batu akan terus mendorong pembinaan dan regenerasi pelaku seni, dan memperluas ruang-ruang ekspresi budaya. Dan yang tak kalah penting pemkot akan mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam berbagai agenda pariwisata dan kebudayaan.

Diketahui, penyerahan sertifikat dari Menteri Kebudayaan RI tentang Penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diterima langsung Wali Kota Batu, Nurochman pada Minggu (22/2) petang. Penyerahan sertifikat dilakukan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sebuah acara Penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda tahun 2026 di Taman Krida Budaya, Kota Malang.

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penetapan sebanyak 46 warisan budaya tak benda ini harus menjadi tanggung jawab kolektif. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi.

Pemprov Jawa Timur akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup. “Budaya ini akan diwariskan lintas generasi, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Khofifah. [nas.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru