24.5 C
Sidoarjo
Thursday, February 12, 2026
spot_img

Sekda Sampang Pimpim Rakor Kesiapan Ramadan dan Idulfitri

Pemkab Sampang, Bhirawa
Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, di Aula Pemkab Sampang.Rabu (11/02/26)

Rapat koordinasi tersebut yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan, Forkopimcam se-Kabupaten Sampang, serta perwakilan organisasi wartawan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan, arus mudik, dan arus balik Idul Fitri 1447 H dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan suasana yang aman dan nyaman agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk serta tetap menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sampang akan menerbitkan Surat Edaran yang berisi imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Imbauan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama unsur Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang.

Sekda menjelaskan, terdapat 10 poin imbauan yang akan dituangkan dalam surat edaran tersebut sebagai pedoman bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadhan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi, saling menghormati, serta kebersamaan antarwarga. Berbagai aktivitas masyarakat selama Ramadhan tetap diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Berita Terkait :  Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Reformasi Birokrasi

Selain itu, Sekda menegaskan adanya larangan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti penggunaan petasan secara berlebihan, balap liar, peredaran dan konsumsi minuman keras serta narkoba, serta operasional tempat karaoke dan biliar selama bulan Ramadhan. “Aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian, baik konvensional maupun daring, juga tidak diperkenankan,” tandasnya.

Melalui forum koordinasi ini, Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H, sehingga Kabupaten Sampang tetap aman, nyaman, dan kondusif. [lis.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru