Gresik, Bhirawa
Komitmen Polres dalam menghadirkan pelayanan publik inklusif kembali diwujudkan melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas. Pelayanan digelar di Kantor Satpas Satlantas, Jl Randuagung Nomor 1 Kebomas.
Kegiatan dipimpin Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution dengan menggandeng Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
”Polri sebagai pelayan masyarakat wajib menyediakan akomodasi yang layak. Melalui penerbitan SIM Golongan D ini kami ingin memastikan saudara-saudara penyandang disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Penerbitan SIM D merupakan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016, tentang penyandang disabilitas. Yang menjamin kesamaan hak dan perlakuan non-diskriminatif, dalam pelayanan publik. Seluruh proses penerbitan SIM, tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021.
AKBP Ramadhan menjelaskan, sebanyak 10 pemohon dari perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) mengikuti rangkaian ujian teori dan praktik. Dan seluruhnya dinyatakan lulus, serta memenuhi standar kompetensi. Keberhasilan program didukung penuh oleh Bank BRI Cabang Gresik.
Sementara Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman mengatakan, bersama jajaran untuk memberikan dukungan konkret berupa fasilitasi pembiayaan. Mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM golongan D. Selain itu, BRI juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara. [kim.fen]

