Pemkot Kediri, Bhirawa
Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Selasa (20/1).
Adapun rincian PNS yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV sebanyak 3 orang, golongan III sebanyak 14 orang, dan golongan II sebanyak 1 orang.
Dalam arahannya, Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan selamat dan berharap kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta kontribusi terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi ASN ini tidak mudah karena masyarakat selalu menunggu kontribusi terbaik kita. Semoga dalam menjalankan tugas selalu diberi kemudahan dan kelancaran,” ujarnya.
Wali Kota Kediri menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota Kediri agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak berbeda-beda.
Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarperangkat daerah menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Jangan sampai ketika memberikan pelayanan, informasinya berbeda antara satu perangkat dengan yang lain. Kita semua harus satu suara dalam menyampaikan program Pemkot Kediri kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa menjaga etika dan perilaku, baik saat bekerja maupun di luar jam kerja. ASN merupakan cerminan pemerintah di tengah masyarakat sehingga harus menjaga nama baik Pemerintah Kota Kediri dan tidak menyebarkan isu yang dapat memecah belah. (van,nov)

