27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 24, 2026
spot_img

Pemkot Mojokerto Lepas Segel Tiang PT Tower Bersama Usai Lunasi Sewa Rumija Rp775 Juta

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto resmi melepas segel pada sejumlah tiang jaringan milik provider PT Tower Bersama, Jumat (9/1), setelah perusahaan ini melunasi kewajiban sewa aset Ruang Milik Jalan (Rumija) sebesar Rp775.845.000.

Pelepasan segel dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi. Sebelumnya, sejumlah tiang milik PT Tower Bersama disegel karena belum memenuhi kewajiban pemanfaatan ruang publik untuk jaringan telekomunikasi.

Adapun titik tiang yang segelnya telah dilepas berada di Jl KH. Wachid Hasyim, Simpang Empat Jl Raya Ijen-Bancang, Jl Bancang, serta Jl Joko Tole.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Tower Bersama atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah taat aturan dan menyelesaikan kewajibannya. Kepatuhan seperti ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kerapian kota,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan infrastruktur telekomunikasi agar tidak mengganggu estetika kota serta tetap menjamin keselamatan masyarakat.

”Pemkot Mojokerto sangat terbuka bagi pihak manapun yang ingin bekerja sama. Namun kepatuhan terhadap regulasi adalah hal yang wajib. Dengan tertibnya pengelolaan kabel dan tiang telekomunikasi, wajah kota akan tetap rapi dan nyaman,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Siswa Lansia Desa Pongangan Gresik Periksa Mata Berhadiah Kacamata Gratis

Dengan dilunasinya biaya sewa Rumija dan pelepasan segel ini, PT Tower Bersama kini dapat kembali mengoperasikan jaringannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebelumnya, Pemkot Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga telah melepas segel pada jaringan milik Iforte dan PT Telkom yang telah memenuhi kewajiban serupa. [oky.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!