25 C
Sidoarjo
Sunday, March 29, 2026
spot_img

Bupati Malang Tak akan Intervensi Mucablub KONI


Kab Malang, Bhirawa
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang akan menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), karena Ketua Umum KONI Kabupaten Malang H Rosydin mengundurkan diri.

Alasan Rosydin mengundurkan diri sebagai Ketum KONI Kabupaten Malangkarena gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar di Porprov IX 2025 yang saat itu Malang Raya sebagai tuan rumah, termasuk Kabupaten Malang.

Sudah ada beberapa kandidat yang ikut pencalonan Ketum KONI, seperti salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Wagir, tokoh masyarakat olahraga, pengurus KONI Kabupaten Malang, dan anak pengusaha. Muncuknya beberapa calon tersebut membuat warna baru dalam Muscablub KONI Kabupaten Malang yang akan digelar pada bulan Februari 2026 mendatang.

Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (11/1) menegaskan, ia tidak terlalu intervensi dengan rencana KONI menggelar Muscablub. Ia mengaku bahwa sudah ada beberapa orang menemui dirinya untuk meminta restu pada pencalonan Ketum KONI Kabupaten Malang. “Saya sampaikan silahkan untuk ikut pencalonan Ketum KONI. Saya sebagai Bupati Malang menyerahkan semuanya kepada cabang olahraga (cabor), siapa yang pantas sebagai Ketum KONI Kabupaten Malang,” paparnya.

Ia berharap siapapun yang terpilih sebagai Ketum KONI nantinya bisa membawa KONI Kabupaten Malang lebih berprestasi di ajang-ajang olahraga, baik di tingkat daerah, provinsi, nasional hingga internasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah membawa nama harum Kabupaten Malang, yang tidak hanya di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, Pekan Olahraga Nasional (PON), Asean Games, dan Sea Games. Sehingga Ketum KONI Kabupaten Malang yang baru nantinya bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih para atlet-atlet Kabupaten Malang.

Berita Terkait :  Pertama di Indonesia, Finswimming Open Water Gunakan Gelang RFID di Porprov IX Jatim

“Kami mengingatkan kepada pengurus KONI yang baru nanti, hati-hati dalam mengelola dana hibah dan pergunakan anggaran sesuai peruntukannya. Jangan bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari uang negara,” tegas Sanusi.

Ditempat terpisah, salah satu warga asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Johan Wahyudi mengatakan, pengunduran diri Ketum KONI Kabupaten Malang yang beralasan gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar di Porprov IX 2025, tentunya kita apresiasi. Namun, ada persoalan hukum yang melibatkan pengurus KONI, yang kini masih dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Sehingga dengan Muscablub nanti untuk memilih Ketum KONI Kabupaten Malang, Calon Ketum harus benar-benar paham dengan olahraga, dan jangan dijadikan ajang cari uang untuk kepentingan pribadi.

Ia berharap, Ketum KONI Kabupaten Malang terpilih akan lebih berat mengelola anggaran yang berasal dari dana hibah, dan untuk tahun ini KONI setempat hanya menerima dana hibah sebesar Rp 1,4 miliar, dari anggaran yang diterima itu, Rp 500 juta untuk PSSI. Sedangkan KONI hanya mengelola anggaran sebesar Rp 900 juta, yang digunakan untuk pembinaan pada 68 cabor. “Apakah anggaran KONI itu mampu untuk pembinaan prestasi atlet?, tanya dia. [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!