25 C
Sidoarjo
Thursday, January 22, 2026
spot_img

Pemkab Situbondo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD/Direktur BUMD-RSUD

Pemkab Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo, melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar penandatangan perjanjian kinerja bagi seluruh pimpinan OPD/Direktur BUMD-RSUD, Sabtu (10/1).

Acara tersebut di gelar di kawasan Catimor Homestay, Dusun Blawan, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.

Kabag Organisasi Setdakab Situbondo, Imas Susilo Wicaksono, menandaskan, acara penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.

“Kegiatan ini juga mengacu pada Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,” tutur Imas.

Masih kata Imas, tujuan dari kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini murni untuk memperkuat komitmen, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dengan menetapkan target kinerja yang jelas, terukur dan selaras.

“Tentunya dengan tujuan organisasi serta memastikan setiap pegawai memahami tanggung jawabnya. Ini juga sebagai dasar evaluasi dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu untuk mewujudkan komitmen bersama dalam penguatan SAKIP,” ujar Imas.

Lebih lanjut Imas memaparkan, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan implementasi SAKIP dalam rangka peningkatan kinerja kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak menuju Situbondo Naik Kelas.

Berita Terkait :  SMKN 1 Bondowoso, Piawai Mencetak Guru dan Siswa Berprestasi

“Harapannya nanti selaras dengan program Bupati dan Wakil Bupati yakni Situbondo naik Kelas,” ungkap mantan Kabid Aset pada BKAD Kabupaten Situbondo itu.

Adapun peserta dari kegiatan ini, imbuh Imas, sebanyak 121 orang, yang terdiri dari Wakil Bupati, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Direktur RSUD, Direktur BUMD di Kabupaten Situbondo.

“Panitia kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 Kepala Perangkat Daerah bersama Bupati Situbondo, yang dalam hal ini adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo,” urai Imas.

Disisi lain, Wakil Bupati Situbondo Mbak Ulfi, mewakili Bupati Mas Rio, meminta seluruh peserta penandatanganan perjanjian kinerja untuk komitmen melaksanakan tugas tugas yang diembannya dapat berjalan dengan baik.

“Saya minta semua pimpinan OPD, Direktur BUMD dan RSUD, Kabag untuk sungguh sungguh melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan baik,” pungkas Mbak Ulfi. (awi.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru