Bojonegoro, Bhirawa
RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro semakin memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat dan dunia kerja. Rumah sakit ini resmi ditetapkan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di bidang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja melalui Surat Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 5/1158/AS.01.05/IX/2025.
Penetapan tersebut dilakukan setelah RSUD Sosodoro melalui visitasi dan evaluasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi, yang menyatakan rumah sakit memenuhi persyaratan standar kesehatan kerja.
Selain itu, PT Pertamina juga melakukan penilaian dan menyatakan rumah sakit layak memberikan Medical Check Up (MCU) kesehatan kerja sesuai standar dunia usaha dan industri.
Direktur RSUD, Ani Pujiningrum, mengatakan layanan MCU kini tersedia secara lengkap, mulai dari pemeriksaan penyakit dalam, paru-paru, jantung, tes narkoba, hingga kesehatan rohani yang ditangani dokter spesialis jiwa dan psikolog.
Layanan ini dapat diakses masyarakat dengan datang langsung ke RSUD atau mendaftar melalui aplikasi WASIAT dan SIAP RS, maupun melalui kontak resmi rumah sakit. “Untuk pemeriksaan dalam jumlah besar dari perusahaan atau instansi, kami siap mengatur jadwal khusus agar pelayanan berjalan optimal, efektif, dan efisien,” ujar Ani, Kemarin (8/1).
Besaran biaya layanan disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan pemeriksaan tiap instansi. Dengan status PJK3, mulai Januari 2026, RSUD Sosodoro resmi melayani MCU kesehatan kerja untuk tenaga kerja pemerintah maupun swasta.
Sebelumnya, rumah sakit juga berpengalaman menangani MCU untuk seleksi calon kepala daerah, PPPK, CPNS, PNS calon legislatif, atlet, hingga calon jamaah haji. Manajemen RSUD menegaskan komitmennya meningkatkan mutu pelayanan melalui tenaga medis profesional, fasilitas memadai, dan standar pelayanan terintegrasi. Masyarakat, instansi, dan perusahaan yang ingin informasi atau pendaftaran layanan MCU dapat menghubungi 0857 4971 9449.[bas.ca]


