33 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Penguatan Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Jabat Kasi Penyidikan

John Franky Ariandi Yanafia resmi menjabat sebagai Kasidik pada Pidsus Kejati Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Dinamika organisasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Mutasi pejabat eselon IV dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat struktur dan kinerja, khususnya pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Salah satu figur yang mendapat amanah pentingf dalam rotasi tersebut adalah John Franky Ariandi Yanafia. Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo itu kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim.

Penugasan ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan fungsi penyidikan di level Provinsi. John Franky menggantikan Muhammad Harris, yang selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

Secara personal, John Franky juga dinobatkan sebagai Kasi Pidsus Terbaik se-Wilayah Jawa Timur Tahun 2025. Tak hanya fokus pada penindakan, Ia juga dikenal inovatif, melalui terobosan digital “Lapor Kajari”, John Franky membuka ruang partisipasi publik dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan real time.

“Kami ingin masyarakat mudah melapor dan merasa dilindungi. Partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pemberantasan korupsi,” ungkap John.

Selama memimpin Seksi Pidsus Kejari Sidoarjo, nama John Franky dikenal luas sebagai Jaksa yang tegas, berani, dan konsisten dalam memberantas korupsi. Deretan perkara besar berhasil diungkap dan ditangani, mulai dari korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, hingga penyalahgunaan wewenang sektor perbankan BRI.

Berita Terkait :  Setahun, 287.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Wilayah Sidoarjo

Tak berhenti di situ, penanganan kasus penjualan aset tanah milik Pemerintah Desa, penyelewengan dana CSR Desa Entalsewu, serta pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut menegaskan komitmennya dalam melindungi keuangan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

John Franky Ariandi Yanafia

Keteguhan tersebut berbuah prestasi, Kejari Sidoarjo mencatatkan sejumlah penghargaan bergengsi. Di antaranya Predikat Terbaik I Satuan Kerja Tipe A Penanganan Tindak Pidana Korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, serta peringkat pertama Kejari Tipe A secara nasional dalam kategori penanganan perkara korupsi Tahun 2025 versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penegakan hukum harus tegas, profesional dan berpihak pada kepentingan publik. Tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Dengan rekam jejak yang kuat dan pengalaman lapangan yang matang, kehadiran John Franky Ariandi Yanafia di kursi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim diharapkan menjadi energi baru dalam memperkokoh komitmen Korps Adhyaksa. Yaitu, menegakkan hukum secara tegas, bersih, dan berintegritas. (bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru