26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Gram BB Narkotika

Kejari Tulungagung, Bhirawa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan Barang Bukti (BB) sebanyak 719,453 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 16 perkara, Rabu (26/11) siang. Juga dimusnahan BB lainnya berupa ribuan butir pil yang termasuk obat berbahaya dan ekstasi dari 14 perkara berbeda.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Daniel de Rozari, pemusnahan BB ini merupakan ujung dari tindak pidana yang telah usai atau berkekuatan hukum tetap.

”Artinya kami sebagai penegak hukum berkewajiban memastikan suatu perkara sampai dengan eksekusi dan hari ini eksekusi terhadap barang,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, dari total 30 perkara, terdapat 260 item barang bukti yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut di antaranya berupa 719,453 gram sabu-sabu, 463 butir ekstasi dan ribuan pil terkategori obat berbahaya seperti pil double L dan Dextrometorfan.

Selain itu, juga dimusnahkan sejumlah BB lainnya dalam 30 perkara, diantaranya berupa bong, pipet kaca, timbangan, plastik klip, ponsel, tas, dompet, korek gas, bong, dan perlengkapan penyalahgunaan narkotika serta barang hasil tindak pidana umum lainnya.

Daniel juga mengatakan semua BB yang dimusnahkan saat ini putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Tidak ada yang dilelang. ”Untuk BB yang dilelang sedang berproses,” terangnya.

Dalam pemusnahan ratusan gram sabu-sabudan ribuan pil obat berbahaya, Kejaksaan Tulungagung melakukan dengan dicampur air dan diblender sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedang untuk ponsel dirusak dengan menggunakan palu.

Berita Terkait :  Gubernur Jatim Beri Hadiah Umrah untuk Wisudawan Terbaik Universitas Terbuka

Sementara itu, barang-barang lainnya, dimusnahkan dengan cara Dibakar. Semua pemusnahan BB yang sudah inkracht itu dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Tulungagung. [wed.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru