Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menerima satu Penerima Manfaat (PM) baru asal Kabupaten Lumajang, AD, bersama keluarganya, untuk mengikuti layanan rehabilitasi psikososial lanjutan.
Sebelumnya, AD telah menjalani rehabilitasi medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun, saat kembali ke rumah, AD dilaporkan mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan tidak rutin mengonsumsi obat. Kondisi psikologisnya semakin terpengaruh setelah mengalami putus cinta dan frustrasi karena keinginannya memiliki motor pribadi belum terpenuhi.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Drajat Suhartono, S.Sos, melalui Pekerja Sosial Didin Siswoyo, S.Pd, menjelaskan bahwa AD akan mengikuti program rehabilitasi di klaster sedang. “Dalam klaster ini, AD akan dibekali keterampilan emosional dan sosial agar bisa mengekspresikan diri dengan tepat, mengendalikan emosi, dan berinteraksi dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, AD akan mendapatkan edukasi tentang pentingnya kepatuhan minum obat serta strategi untuk mencegah kekambuhan. Program ini diharapkan dapat membantu AD mencapai kondisi yang lebih stabil dan kembali berfungsi optimal dalam kehidupan sehari-hari.
UPT RSBL Pasuruan menegaskan, rehabilitasi psikososial bukan sekadar perawatan medis, tetapi juga pembinaan kemampuan sosial dan emosional, agar penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif.[rac.ca]


