Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim kembali melanjutkan upaya Zero Pasung dengan membebaskan enam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kediri, Rabu (13/11). Jumlah tersebut termasuk dalam 17 ODGJ dari tiga kabupaten yang dibebaskan tahun ini, yakni Kabupaten Nganjuk dan Tuban.
Program Zero Pasung tidak hanya menghapus praktik pemasungan, tetapi juga memastikan para ODGJ mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi sosial untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kepala Dinsos Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM menjelaskan, program ini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
“Zero Pasung menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan dan layanan yang layak bagi ODGJ. Keterlibatan pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” ungkapnya.
Program Zero Pasung menjadi bagian dari agenda strategis Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim, terutama pada pilar Jatim Sejahtera, yang menekankan pemberdayaan kelompok disabilitas mental. Selain itu, program ini merefleksikan Asta Cita Presiden RI, seperti memperkokoh nilai Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Sasaran program jelas, meningkatkan kualitas hidup ODGJ, memulihkan kemandirian, dan memberikan akses layanan medis serta sosial secara menyeluruh. Praktik pemasungan sendiri dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan bisa berimplikasi hukum.
“Setelah dibebaskan, ODGJ akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ, Red) Menur hingga kondisi stabil, kemudian lanjut ke proses rehabilitasi di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Sidoarjo Dinsos Jatim, sebelum akhirnya kembali ke keluarga dalam kondisi yang siap berinteraksi sosial,” imbuhnya.
Sejak program Zero Pasung dicanangkan pada 2014, total 1.611 ODGJ telah dibebaskan. Data per 11 November 2025 menunjukkan masih ada 252 ODGJ yang dipasung di seluruh Jawa Timur, dengan Kabupaten Kediri mencatat 10 kasus.
Pemasungan bukan solusi. Dengan perawatan dan pengobatan yang tepat, ODGJ bisa sembuh. Dukungan dan pemahaman keluarga menjadi kunci penting untuk meningkatkan kesembuhan dan reintegrasi mereka ke masyarakat, sehingga kualitas hidup dan kemandirian ODGJ benar-benar dapat terwujud. [rac.gat]


