30.8 C
Sidoarjo
Tuesday, May 12, 2026
spot_img

Tunggu Arahan Kemenaker, Buruh Usul Ada Kenaikan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dewan Pengupahan Jatim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai dasar resmi perhitungan UMP dan UMK tahun 2026. Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur bersiap memulai pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada akhir November 2025.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa UMP Jatim dijadwalkan ditetapkan pada 8 Desember 2025, sedangkan UMK menyusul pada 15 Desember 2025. “Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota akan lebih dulu bersidang untuk menyusun usulan. Setelah itu, bupati atau wali kota memberikan rekomendasi resmi kepada gubernur,” jelas Fauzi yang juga menjabat sebagai Ketua SPSI Jatim.

Dari unsur pekerja, Fauzi menyebut pihaknya akan mengusulkan kenaikan upah antara 8 hingga 10 persen. Angka tersebut, katanya, mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya hidup, naiknya harga BBM, serta penyesuaian terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Selama ini UMK masih didasarkan pada buruh lajang. Padahal banyak pekerja juga menanggung keluarga. Sudah seharusnya kebijakan upah lebih realistis dan manusiawi,” tegasnya.

Fauzi tidak menampik bahwa usulan kenaikan dua digit itu berpotensi memicu perdebatan dengan kalangan pengusaha (Apindo), yang menilai kenaikan upah sebaiknya lebih moderat karena kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil. “Kami berharap pemerintah pusat bisa bersikap adil – menaikkan upah secara layak, namun tetap menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja,” pungkas Fauzi.[rac.ca]

Berita Terkait :  Dekatkan Diri dengan Rakyat, Bupati Jember Bakal Ngantor di Desa Pakai Tenda Sendiri

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!