27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Jalan Tol Malang-Kepanjen Habiskan Anggaran Rp10,7 Triliun

Kab Malang, Bhirawa
Rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi dan juga diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi. Sehingga Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen masih menjadi proyek prioritas nasional.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma, Minggu (2/11), pada prinsipnya pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen ini tetap menjadi prioritas, karena sudah masuk Perpres 80 Tahun 2019 dan diperkuat lagi dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian PU Tahun 2023. Dan sudah dijelaskan, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas pertama.

”Jalan Tol Malang-Kepanjen akan menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang, dengan panjang sejauh 33 kilometer (km),” terangnya.

Khairul menjelaskan, anggaran biaya pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen tersebut akan menghabiskan biaya sebesar Rp10,7 triliun, belum termasuk pembebasan lahan. Sedangkan panjang jalan tol tersebut, tergantung trase jalan atau garis rencana. Sementara, dengan anggaran sebesar itu hanya untuk pembangunan fisik saja, belum termasuk biaya pembebasan tanah.

Rencana pemerintah pusat membangun Jalan Tol Malang-Kepanjen, sudah disusun trase dan Detail Engineering Design (DED) atau rancang bangun rinci, pada 2019. Namun, ada sedikit penyesuaian terhadap kondisi eksisting, karena adanya perkembangan pembangunan di wilayah yang dilalui trase lama.

Berita Terkait :  Bupati Tulungagung Kaji Penerapan Kembali Parkir Berlangganan untuk Dongkrak PAD

”Trase yang lama masih bisa digunakan, hanya nantinya akan ada pergeseran kecil, sepanjang 100 meter ke kiri atau kanan. Karena sebelumnya banyak bangunan, dan sekarang sudah berkembang. Sehingga ada sedikit perubahan, tapi tidak signifikan,” papar Khairul.

Khairul juga menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Kementerian PU tengah menunggu kondisi fiskal negara untuk menentukan waktu pelaksanaan. Namun, progress saat ini tinggal melihat kondisi fiskal negara dulu, tapi secara teknis sudah siap, tinggal kesiapan anggaran untuk pembebasan lahan milik warga. Sehingga diharapkan tahun 2026 mendatang bisa menjadi momentum dimulainya pembebasan lahan, jika alokasi anggarannya sudah tersedia.

Khairul berharap, pada tahun 2026, pemerintah diberi kelapangan fiskal, sehingga bisa dimulai dari penyiapan lahan. Karena dalam studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sudah selesai. Pelaksana proyek dalam pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, apakah akan dikerjakan oleh Jasa Marga atau melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

”Kami hingga kini belum tahu siapa yang nantinya sebagai pelaksananya. Dan yang jelas, status Jalan Tol Malang-Kepanjen, sebagai proyek strategis nasional, jadi kita optimistis segera terealisasi,” tandasnya. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru