25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkab Jombang Salurkan BLT DBHCHT Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Plandaan

Pemkab Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Kamis (09/10).

Sebanyak 143 orang menerima BLT DBHCHT di Kantor Kecamatan Plandaan. Dengan rincian, dari Desa Bangsri sebanyak 48 orang. Lalu dari Desa Plandaan 40 orang, dan dari Desa Plabuhan sebanyak 55 orang.

Masing-masing penerima menerima Rp300.000,- dikalikan 4 kali, sehingga total yang diterima adalah sebesar Rp1.200.000,- Penyerahan BLT DBHCHT dilaksanakan secara simbolis oleh Asisten 1 Setdakab Jombang, Purwanto mewakili Bupati Jombang, Warsubi kepada perwakilan buruh tani Tembakau, buruh tani Cengkeh, dan buruh pabrik rokok di Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdianto, Sekretaris Dinas Pertanian Jombang, Plt. Camat Plandaan dan Forkopimcam Plandaan, serta para kepala desa di Kecamatan Plandaan.

Pada hari yang sama, selain di Kantor Kecamatan Plandaan, juga disalurkan BLT DBHCHT di Kantor Desa Purisemanding untuk penerima dari Desa Purisemanding, Desa Kampung Baru, Desa Klitih, dan Desa Tondowulan. Kemudian di Kantor Desa Darurejo untuk penerima dari Desa Darurejo dan Desa Jipohrapah.

Tak hanya di Kecamatan Plandaan, pada Kamis (10/09) ini, juga disalurkan BLT DBHCHT untuk penerima di Kecamatan Ngusikan, Kecamatan Kudu, Kecamatan Bareng, dan Kecamatan Wonosalam.

Berita Terkait :  Tumbuhkan Disiplin Anak Sejak Dini Melalui Kedekatan Polisi dengan Anak TK-PAUD

Asisten 1 Setdakab Jombang, Purwanto mengatakan, pada tahun 2025 ini, penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Jombang adalah 11.504 orang dari 3 kelompok yakni buruh tani Tembakau, buruh tani Cengkeh, dan dari buruh pabrik rokok.

“Tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Purwanto. Purwanto menjelaskan, baru pada tahun 2025 ini, buruh tani Cengkeh mendapatkan BLT DBHCHT seperti buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok.

Purwanto mengajak kepada seluruh penerima BLT DBHCHT untuk bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat maupun Pemkab Jombang yang dipimpin oleh Bupati Jombang, Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, M. Salmanudin atas realisasi BLT DBHCHT tahun 2025.

Purwanto juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan memantau peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi menjelaskan, pada tahun 2025 ini, sebanyak 11.504 orang menerima BLT DBHTHC di Kabupaten Jombang.

“Buruh tani Tembakau sebanyak 6074, buruh tani Cengkeh sebanyak 1676, dan buruh pabrik rokok sebanyak 3754,” jelas Agung Hariadi. (adv.rif)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru