Bojpnegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP CK) kembali merealisasikan program bantuan sambungan listrik gratis bagi warga kurang mampu.
Untuk tahun 2025, sebanyak 706 rumah warga miskin di 11 kecamatan ditargetkan akan mendapat sambungan listrik prabayar secara cuma-cuma. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin yang telah memiliki rumah namun belum menikmati fasilitas listrik, termasuk mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan berupa sambungan listrik prabayar berdaya 900 kWh, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Satito Hadi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Nugroho, menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang belum tersentuh infrastruktur dasar.
“Program ini menyasar tidak hanya penerima bantuan Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding), tetapi juga warga miskin lain yang sudah memiliki rumah, namun belum teraliri listrik,” jelas Nugroho, kepada Bhirawa Rabu (17/9) kemarin.
Ia menambahkan, calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya adalah warga Kabupaten Bojonegoro yang tergolong miskin, tidak memiliki penghasilan tetap, lanjut usia, serta menempati rumah di atas tanah milik sendiri yang tidak dalam sengketa hukum. Tanah yang ditempati juga tidak boleh merupakan aset desa, milik PT KAI, atau pihak ketiga lainnya.
Proses pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa setempat. Nantinya, data yang masuk akan diverifikasi oleh tim teknis dari DPKP CK sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Dengan adanya program ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh warga, khususnya di daerah pelosok, bisa merasakan manfaat listrik sebagai kebutuhan dasar. Upaya ini juga sejalan dengan misi pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan sosial di wilayah Kabupaten Bojonegoro. [bas.kt]


