26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Desak Pengawasan Kewenangan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Daerah

DPRD Gresik, Bhirawa
Sebagai daerah industri dengan banyak perusahaan, Gresik memerlukan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih dekat dan efektif. Dewan mendesak agar kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, dikembalikan ke daerah atau pemerintah kabupaten.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Gresik Imam Syaifuddin mengatakan, bahwa sejak pengawasan ketenagakerjaan ditarik ke provinsi.

Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan normatif cenderung menurun, seperti kewajiban wajib lapor dan pemenuhan hak-hak normatif pekerja yang kini banyak diabaikan.

“Intervensi daerah melalui Disnaker, terhadap perusahaan tidak bisa secara langsung. Karena kewenangan pengawasan ada di provinsi, jangkauannya terbatas. Sehingga banyaknya industri berpotensi memunculkan persoalan pelanggaran ketenagakerjaan,” ujanya dalam forum kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemerintah Kabupaten Gresik.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah daerah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan. Sebagai instrumen tambahan dalam menangani permasalahan di lapangan, meski secara umum kondisi hubungan industrial di Gresik masih terjaga dengan baik.

“Kami masih mengharap pengawasan dikembalikan lagi ke daerah, bukan di provinsi. Berharap DPR segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan, pasca banyak putusan MK terkait gugatan Undang-Undang cipta kerja yang telah dimenangkan pekerja,” ungkapnya.

Ditambahkan Imam Syaifuddin, bahwa tanpa pengawasan intensif kelompok usaha berpotensi terpinggirkan. Dan tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik, sebagai sesuatu yang wajar mengingat dukungan infrastruktur. Juga fasilitas serta etos kerja masyarakat yang tinggi, dan kepastian hukum sangat dibutuhkan oleh semua pihak. [kim.dre]

Berita Terkait :  Diberhentikan Serentak, Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Sampang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru