28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkab Probolinggo Tata Ulang Nama Wilayah Lewat Raperda

DPRD Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Nama Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, Kamis (11/9) di ruang pertemuan Jabung III Kantor Bupati Probolinggo.

Rapat ini dihadiri perwakilan camat se-Kabupaten Probolinggo, anggota Komisi I DPRD Syaiful Bahri, sejumlah OPD terkait, tim akademisi Universitas Zainul Hasan Genggong, serta tokoh masyarakat.

Plt Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo, Arie Kartikasari, menjelaskan raperda ini penting untuk menyelaraskan data administrasi kependudukan dengan data pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selama ini masih ada perbedaan penyebutan nama wilayah di dokumen lokal dengan data pusat. Akibatnya timbul kendala administratif, seperti pada KTP, ijazah hingga surat kendaraan yang dianggap tidak kredibel. Dengan adanya perda ini, seluruh dokumen kependudukan diharapkan seragam dan sah,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Syaiful Bahri, menegaskan penetapan nama wilayah melalui perda merupakan langkah wajib agar tidak lagi terjadi kesimpangsiuran data.

“Kami siap mengawal proses ini di DPRD. Harapannya, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam urusan dokumen hanya karena perbedaan nama wilayah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan akademisi Universitas Zainul Hasan Genggong, Siti Maryam, bahwa penyusunan nama wilayah telah melalui kajian mendalam serta musyawarah daerah. “Kami mendukung upaya pemerintah memastikan nama-nama wilayah memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai aturan Kemendagri,” ungkapnya. (fir.dre)

Berita Terkait :  Wakil Wali Kota Probolinggo Ingatkan Masyarakat Bijak Berbelanja

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru