28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Hasil Penilaian Pansel, Tiga Calon Sekdakab Malang Masuk dalam Pemilihan

Pemkab Malang, Bhirawa
Hasil penilaian Panitia Seleksi (Pansel) Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, dari tahapan yang diikuti empat Calon Sekda, akhirnya tinggal tiga orang yang masuk untuk dipilih Bupati Malang.

Sebelumnya, lima orang yang mencalonkan sebagai Calon Sekda, dari perjalanan tahapan Seleksi Terbuka (Selter) Calon JPTP, dua orang yang gugur.

Pertama, Made Arya Wedanthara, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, gugur karena tidak mengikuti tahapan pemaparan visi misi.

Kedua, Avicenna Medisica Saniputera, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, gugur setelah mengikuti tahapan pemaparan visi misi.

Dan dalam Selter tersebut, yang kini lolos untuk dipilih Bupati Malang tiga orang, yakni Firmando Hasiholan Matondang, saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kemudian Eko Margianto, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Budiar Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Sedangkan pengumuman tiga orang nama Calon Sekda Kabupaten Malang tertuang dalam surat bernomor 19/PANSEL/ JPTP-MLG/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang Asep Kusdinar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Penetapan itu berdasarkan hasil Rapat Pansel Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, yang ditetapkan tiga orang nama sebagai peserta terbaik, yakni Firmando Hasiholan Hasiholan, Eko Mardianto, dan Budiar Anwar,” terang Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang Asep Kusdinar, pada Kamis (21/8/2025), kepada wartawan.

Berita Terkait :  UPT BLK Surabaya Buka Pendaftaran 10 Kejuruan PBK Gelombang I

Calon Sekda Kabupaten Malang mengerucut tiga orang nama, salah satunya memiliki cacat moral. Sehingga jika Calon Sekda yang cacat moral tersebut dipilih Bupati Malang untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang definitif, maka sebagian Kepala Dinas dan ASN dilingklungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelar aksi mogok kerja.

“Kami hingga kini belum mendapatkan informasi maupun laporan terkait rencana sebagian Kepala Dinas dan ASN di lingkungkan Pemkab Malang akan aksi mogok kerja ketika ada salah Calon Sekda yang dianggap cacat moral terpilih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten Malang. [cyn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru