25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Satpol PP Sidoarjo Sita 12.320 Batang Rokok Ilegal

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 616 bungkus atau 12.320 batang rokok ilegal disita Satpol PP Sidoarjo dan BC Juanda, Selasa (27/5) kemarin, saat melakukan operasi rokok ilegal.

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar SSTP mengatakan, kegiatan operasi dibagi dua bagian. Wilayah Sidoarjo bagian utara dan wilayah Sidoarjo bagian selatan. Di Sidoarjo bagian utara, tepatnya di Jl Raya Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, tim yang dipimpin Mujiono, menyita rokok ilegal 547 bungkus atau 10.940 batang, dan merk-merk rokok yang disita diantaranya Balveer, San Marino, Manchester.

”Setelah berhasil menyita 547 bungkus rokok ilegal. Tim menuju target kedua namun tidak ditemukan rokok ilegal,” kata Anas.

Sementara di wilayah Sidoarjo bagian selatan, rokok ilegal ditemukan di Desa Kedung Wonokerto, Kecamatan Prambon. Monev yang dipimpin Puguh SH ini berhasil menyita 69 bungkus atau 1.380 batang. Merk-merk rokok ilegal yang disita diantaranya Hummer, Angker, Humer Brown.

”Secara periodik operasi rokok ilegal akan terus kami lakukan untuk menekan peredarannya di wilayah Sidoarjo,” kata Anas.

Operasi rokok ilegal akan terus dilakukan, karena peredaran rokok ilegal akan merugikan negara. Diantaranya, keberadaan rokok ilegal tidak menggunakan cukai dari Pemerintah.

Anas menegaskan, padahal hasil dari pendapatan pajak cukai rokok legal nantinya juga akan dikembalikan lagi kepada daerah untuk berbagai keperluan masyarakatnya. Misalnya pelayanan pada bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. [kus.fen]

Berita Terkait :  Komisi C Sepakat Tolak PSN Surabaya Water Front Land

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru