28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Rutan Situbondo Dukung Deklarasi Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Situbondo, Bhirawa
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan komitmen untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran Narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen ini dituangkan pada Deklarasi Komitmen Bersama, Rabu (21/5) kemarin, di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Deklarasi ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, termasuk Rutan Kelas IIB Situbondo. Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur dan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur.

PLT Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Julandra Wikjatmiko mengatakan, ada berbagai poin penting yang di deklarasikan jajaran Pemasyarakatan se-Jatim. Salah satu diantaranya, sebut Julandra, menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.

Kedua, menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal dan ketiga, mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, melalui Julandra Wikjatmiko menegaskan, deklarasi ini bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.

”Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kadiyono, yang ditirukan Julandra.

Berita Terkait :  Berantas Praktik Impor Ilegal Demi UMKM

Sebagai bentuk konkret dari komitmen, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis.

Tak hanya itu, imbuh Julandra, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal. [awi.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru