Pasuruan, Bhirawa
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan tidak akan ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan bahkan dugaan pengrusakan pada Sarpras dan fasilitas sekolah seperti terjadi di SDN Jeladri 1, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, bila ada pihak-pihak tertentu memiliki hak atas tanah di atas bangunan sekolah, pihaknya mempersilahkan untuk mengajukan class action ke Pengadilan.
Menurut Bupati Rsudi, urusan pendidikan menjadi prioritas yang harus diutamakan. Bahkan, seluruh pelajar SDN Jeladri harus mendapatkan hak pendidikan 100 persen tanpa harus was-was atau tidak nyaman.
“Terkait pendidikan atau urusan sekolah menjadi prioritas yang kami utamakan. Makanya, seluruh pelajar di SDN Jelandri 1 harus mendapatkan hak pendidikannya secara penuh tanpa ada rasa was-was karena harus pindah ke sana dan ke sini,” ujar HM Rusdi Sutejo saat inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk sekolah awal puasa Ramadan, Kamis (6/3).
Mas Rusdi, sapaan akrabnya meminta pihak sekolah, atau wali murid untuk melapor kepada pemerintah apabila ada pihak-pihak yang kembali berulah seperti beberapa hari lalu.
“Jika ada pihak yang tidak puas, maka boleh mengajukan class action ke Pengadilan. Sekali lagi, jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak Sarpras dengan seenaknya sendiri. Karena itu namanya pidana,” kata Mas Rusdi.
Dalam kesempatan yang sama, Mas Rusdi mengapresiasi terhadap para guru yang masih tetap melaksanakan tugasnya. Para siswa yang tetap masuk sekolah meskipun sebagian belajar di kelas dan sebagian lainnya di rumah salah satu tenaga pendididik.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepala sekolah dan para guru yang luar biasa tetap mengajar meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarananya,” imbuh Mas Rusdi.
Hari pertama masuk sekolah awal Ramadan, para siswa sudah boleh kembali ke kelasnya masing-masing.
Namun, saat proses belajar mengajar hanya memakai tiga kelas. Untuk 3 kelas lainnya masih dalam proses perbaikan. Dimana, perbaikan sekolah akan dilakukan per hari ini.
Pejabat nomer satu di Kabupaten Pasuruan ini meminta proyek perbaikan 3 RKB SDN Jeladri kembali dilanjutkan awal bulan depan.
“Hanya tiga kelas yang bisa digunakan. Untuk 3 kelas lainnya memanfaatkan rumah Pak Guru Edi untuk sementara waktu. Targetkan awal April sudah bisa dimulai atau akhir bulan ini,” imbuh Mas Rusdi. [hil.gat]